Berita Bekasi Nomor Satu

Cegah Banjir, Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Normalisasi di 33 Titik

TINJAU NORMALISASI: Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mendampingi Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, meninjau progress normalisasi SS Bulak Mangga, belum lama ini. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – inas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi merencanakan normalisasi sungai dan kali di 33 titik sebagai upaya penanganan banjir.

“Kami memang fokus pada normalisasi. Melalui APBD murni, kami mengalokasikan sekitar Rp 40 miliar untuk 33 titik di Kabupaten Bekasi,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas SDABMBK, Agung Mulia, Rabu (2/10).

Agung menyampaikan bahwa sejumlah titik yang akan dinormalisasi berada di 23 kecamatan, dengan banyak titik perumahan yang terdampak banjir. Selain itu, pihaknya juga akan membangun tiga polder air yang terletak di wilayah Cikarang Selatan, Tambun Selatan, dan Karang Bahagia, serta sumur resapan.

BACA JUGA: Normalisasi di Kabupaten Bekasi Atasi Kekeringan dan Banjir

“Titik banjir di Kabupaten Bekasi memang banyak, terutama di perumahan. Oleh karena itu, kami melakukan normalisasi yang tersebar di 23 kecamatan,” ujarnya.

Dari 33 titik tersebut, dengan anggaran Rp40 miliar, panjang keseluruhan saluran sungai dan kali yang akan dinormalisasi mencapai 104,7 kilometer untuk kelancaran aliran air.

“Panjang total saluran air yang akan dinormalisasi mencapai 104,7 km. Masalah banjir ini memang masih menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Untuk mencegah terjadinya masalah banjir di Kabupaten Bekasi, Agung menambahkan bahwa pihaknya juga memperketat proses pengajuan izin terkait peil banjir. Meskipun ada investor yang ingin berinvestasi, aspek estetika pengelolaan air tetap diperhatikan.

BACA JUGA: Normalisasi Sungai di Kabupaten Bekasi Rampung Akhir Oktober

“Kami bukannya ingin menghambat investasi, tetapi kami tidak ingin pembangunan perumahan berdampak pada masyarakat yang terkena banjir, yang kemudian menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.

“Oleh sebab itu, kami perketat proses perizinan peil banjir agar masyarakat yang membeli rumah di perumahan tidak terkena dampak banjir,” pungkasnya. (and/*)