RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyatakan normalisasi beberapa sungai di wilayahnya rampung pada akhir Oktober, sesuai dengan masa transisi Bencana Kekeringan yang telah dimulai sejak Jumat, 27 September 2024.
“26 Oktober kita upayakan semuanya sudah sesuai pencapaian target 100 persen,” kata Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi saat meninjau normalisasi Kali Cilemahabang di Desa Waluya Cikarang Utara, Senin (30/9).
Dedi menjelaskan Normalisasi Kali Cilemahabang membentang sepanjang lima kilometer dari Desa Waluya hingga Desa Karangraharja Cikarang Utara. Sungai ini terletak di tengah permukiman warga dan menjadi tumpuan utama untuk pengairan bagi petani serta sumber air baku.
BACA JUGA: Manfaat Normalisasi di Kabupaten Bekasi Belum Optimal
“Kali Cilemahabang ini belum pernah dinormalisasi. Tahun ini kita lakukan normalisasi, kemudian penertiban jembatan-jembatan kayu atau manual yang sekiranya mengganggu aktifitas alat-alat berat ini,” katanya.
Dalam pelaksanaan normalisasi, sedimentasi menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas air sungai. Di sisi lain, bangunan liar yang berdiri di sepanjang sungai menjadi kendala utama dalam proses normalisasi, terutama pada area yang berada di tengah permukiman.
“Akan kita lihat kualitas air Cilemahabang ini dan melalui Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pemantauan terhadap air limbah atau sumber pencemaran lainnya,” katanya.
Pada 2025 mendatang, lanjut Dedy, untuk mengatasi keluhan masyarakat, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk membangun tiga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Tujuannya agar air limbah perusahaan dan domestik tidak lagi mencemari sungai dan saluran irigasi.
BACA JUGA: Pemerataan Normalisasi Sungai Dinanti Petani Muaragembong
“Selain normalisasi di tahun depan kita sudah menganggarkan untuk pembangunan IPAL-IPAL. Ada yang di dekat Lippo Cikarang, kemudian di Mega Regency, dan titik di sekitar Cilemahabang,” ujarnya.
“Nanti kualitas air kalau sudah ada pengolahan IPAL, diharapkan air yang keluar dari IPAL, airnya bisa terjaga, mudah-mudahan lebih baik dari kondisi sekarang ini yang banyak sedimentasi,” imbuhnya.
Sejak menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan pada Agustus 2024, Pemkab Bekasi gencar melakukan normalisasi. Hingga saat ini, normalisasi masih dilakukan dan dikonsentrasikan di wilayah Utara, mulai dari Cikarang Utara, Karangbahagia, Sukatani, Sukawangi, Tambelang, Cibitung, Tambun Utara hingga Cabangbungin. (ris)