Berita Bekasi Nomor Satu

Operasi Zebra Jaya 2024 Berlangsung Dua Pekan

RAZIA: Polisi memberhentikan pengendara motor yang melanggar lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, beberapa waktu lalu. Satlantas Polres Metro Bekasi Kota akan menggelar Operasi Zebra selama dua pekan kedepan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Zebra Jaya selama dua pekan ke depan, mulai Senin (14/10) hingga Minggu (27/10) depan.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, mengatakan operasi ini akan difokuskan di beberapa titik jalan protokol Kota Bekasi.

“Kami fokuskan di Jalan Raya Ahmad Yani, Djuanda, Jalan Hasibuan, dan beberapa titik yang banyak ditemukan pelanggaran,” kata Yugi, Minggu (14/10).

Yugi menambahkan, operasi ini akan difokuskan kepada pengendara yang melanggar ketentuan lalu lintas.

BACA JUGA: Kepala Sekolah di Kota Bekasi Menanti Kejelasan PKKS   

“Tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor dan bermain ponsel saat berkendara,” katanya.

Selain itu, operasi ini juga akan menyasar kepada pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya sesuai standar yang ditetapkan.

Antara lain, seperti kendaraan roda empat yang tidak memenuhi standar layak jalan, melanggar marka jalan, tidak membawa STNK, menertibkan kendaraan yang menggunakan pelat dinas, melibatkan pengendara di bawah umur, dan menggunakan rotator pada kendaraannya.

BACA JUGA: Kota Bekasi Targetkan KLA Utama

“Selain itu juga kami fokus untuk pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, Tidak menggunakan sabuk pengaman, mengendarai di bawah minuman alkohol, melebihi batas kecepatan, tidak memiliki SIM,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan, razia tidak hanya difokuskan pada kendaraan roda dua, melainkan juga kendaraan roda empat.

“Kami fokuskan agar pengendara mematuhi aturan dalam berlalulintas, ini dilakukan supaya tidak terjadinya kecelakaan,” pungkasnya. (rez)