RADARBEKASI.ID, BEKASI –Kepala Bidang Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Hanafi, mengingatkan para calon PPPK yang mendaftarkan diri di tahun ini agar tidak menggunakan materai palsu atau yang sudah terpakai.
“Memang sekarang sudah tidak ada lagi yang kesulitan terkait materai. Karena sekarang sudah diringankan dengan membolehkan menggunakan materai tempel,” kata Hanafi kepada Radarbekasi.id, Selasa (15/10/2024).
Dia melanjutkan, sebelumnya ada kejadian di pendaftaran CPNS yang membuat kegaduhan. Karena di Kota Bekasi tidak buka CPNS maka dengan pendaftaran PPPK diperbolehkan menggunakan materai tempel.
BACA JUGA: Pemkot Bekasi: Tak Ada CPNS 2024, Fokus 8.420 PPPK
Kalaupun sudah punya e-materai silakan digunakan. Kalau tidak punya boleh menggunakan Materai tempel itu boleh.
“Yang penting asli dan bukan bekas pakai. Serta bukan materai palsu,” ujarnya.
Hanafi bercerita, waktu pendaftaran lalu pernah terjadi. Ada calon PPPK yang mendaftar dan menggunakan materai yang sudah dipakai.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024, Pemerintah Berlakukan 3 Jenis ASN
“Karena tim kami mata elang semua. Jadi bisa terdeteksi mana materai baru mana materai yang sudah dipakai. Dan mana yang asli dan mana yang palsu akan terdeteksi,” imbuhnya.
Diketahui, tahun 2024 ini Pemerintah Kota Bekasi membuka pendaftaran PPPK mencapai 8.420. Namun, dari kuota tersebut belum tentu diterima seluruhnya. Karena akan mengikuti tahapan-tahapan tes dari BKN.
“Berapa banyak yang akan diterima kita belum tahu. Nanti setelah tes PPPK selesai, baru kita akan tahu berapa banyak yang akan diterima. Intinya jangan gunakan materai palsu apalagi yang sudah bekas dipakai, itu akan ada sanksinya,” tegasnya. (pay)