Berita Bekasi Nomor Satu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Desak Penetapan Pimpinan Definitif Dipercepat

ILUSTRASI: Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024 - 2029 membaca sumpah janji saat pelantikan di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (5/9). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi mendesak agar penetapan unsur pimpinan definitif segera dipercepat. Para wakil rakyat tersebut mengeluhkan belum dapat menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Kenapa harus berlama-lama? Kami sudah digaji, tapi belum bisa bekerja karena belum ada penetapan unsur pimpinan definitif,” ujar Anggota DPRD Fraksi PKS, Syaiful Islam.

Syaiful menyampaikan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum dapat melakukan tugas-tugas secara maksimal. Ia menekankan bahwa penetapan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi memiliki batas waktu yang harus dipatuhi.

BACA JUGA: Terima Gaji dan Tunjangan Pertama, Kinerja DPRD Kabupaten Bekasi Jangan Memble

Syaiful mencurigai adanya maksud tertentu di balik lambatnya penetapan pimpinan definitif. Menurutnya, sejumlah pembahasan penting, seperti tata tertib (tatib), sudah selesai dilakukan.

“Kami mendorong agar unsur pimpinan segera ditetapkan. Kenapa harus diperlambat? Apakah ada hal yang mendesak? Tatib sudah selesai, dengan beberapa perubahan,” tambahnya.

Ia menyebutkan bahwa jumlah anggota dewan saat ini bertambah dari 50 menjadi 55 orang dan komisi-komisi pun mengalami perubahan jumlah personel. “Apa alasannya diperlambat? Apa kepentingannya?” katanya dengan nada heran.

Hal senada disampaikan oleh Anggota DPRD Fraksi Golkar, Rudy Rafly. Ia mengatakan saat ini banyak aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepadanya, namun dirinya belum bisa bekerja secara penuh.

BACA JUGA: AKD DPRD Kabupaten Bekasi Belum Terbentuk Rugikan Masyarakat

“Aspirasi masyarakat banyak yang datang ke kami, terutama terkait masalah-masalah yang mereka hadapi, seperti kebutuhan pembangunan jalan dan jembatan yang mendukung mobilitas sehari-hari,” ungkap Rudy.

Sementara itu, Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, menyatakan penetapan pimpinan definitif membutuhkan waktu cukup lama, terutama di masing-masing partai peraih suara terbanyak. Selain itu, pemberkasan dokumen harus dipastikan benar-benar lengkap.

“Saat ini, Partai Golkar sebagai pemilik suara terbanyak telah mengirimkan surat usulan Ketua DPRD definitif. Partai Gerindra, PKS, dan PDIP juga telah mengirimkan surat usulan Wakil Ketua DPRD definitif,” jelas Aria.

Pada rapat paparan Pansus Tata Tertib (Tatib), para ketua fraksi meminta agar pimpinan sementara segera mengumumkan unsur pimpinan definitif. Aria sependapat dengan usulan tersebut setelah memeriksa kelengkapan administrasi yang diperlukan.

BACA JUGA: Kejati Periksa Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

“Saya sudah bertanya kepada sekretariat apakah pemberkasan sudah diverifikasi dan lengkap. Setelah dicek, semuanya sudah lengkap. Maka, saya jadwalkan besok untuk dilakukan paripurna pengumuman pimpinan definitif,” ungkapnya.

Adapun Partai Golkar mengusulkan Ade Syukron Hanas sebagai Ketua DPRD, Partai Gerindra mengusulkan Aria Dwi Nugraha sebagai Wakil Ketua DPRD, PDIP mengusulkan Soleman, dan PKS mengusulkan Budi Muhammad Mustafa sebagai Wakil Ketua DPRD.

“Ketuanya Ade Syukron, dan wakilnya saya (Aria), Soleman, serta Budi. Besok, kita paripurnakan berdasarkan usulan dari fraksi-fraksi,” tambahnya.

Namun, Aria menegaskan bahwa setelah paripurna, pimpinan yang diumumkan tidak akan langsung menduduki jabatan. Hasil paripurna harus terlebih dahulu dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk disahkan.

“Setelah paripurna, hasilnya akan dikirim ke provinsi untuk diterbitkan SK, dan baru setelah itu dijadwalkan prosesi pelantikan,” tandasnya. (and)