Berita Bekasi Nomor Satu

Ruang Publik di Kota Bekasi Mesti Dipastikan Ramah Anak

BERMAIN : Anak-anak bermain di salah satu Taman di Kawasan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI -Ruang publik di Kota Bekasi mesti dipastikan ramah anak. Parameter dari ramah anak salah satunya dengan keberadaan fasilitas yang mendukung keamanan dan kenyamanan anak.

Hal ini menjadi perhatian penting bagi Kota Bekasi untuk menjadi Kota Layak Anak (KLA) kategori utama pada 2025 nanti.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, menyampaikan bahwa fasilitas untuk anak harus tetap menjadi perhatian, meskipun saat ini dinilai sudah semakin baik.

Dari sisi regulasi, Kota Bekasi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2023 yang mengatur tentang kewajiban dan hak anak, tanggungjawab, penyelenggaraan perlindungan anak, hingga pembiayaannya. Dengan begitu, Evi yakin Kota Bekasi bisa mendapatkan KLA kategori utama.

BACA JUGA: Kota Bekasi Targetkan KLA Utama

“Pastilah, gradenya naik karena kita sudah semakin baik fasilitasnya,” katanya.

Pemkot bersama dengan stakeholder lain perlu memastikan kembali semua fasilitas sudah memenuhi kriteria. Terutama di ruang publik, harus dipastikan ramah anak.

“Jadi ketika ada di ruang publik, pusat perbelanjaan anak-anak ini aman, karena memang ada fasilitas-fasilitas itu. Di Kota Bekasi terutama sudah hampir semua, pemerintah mengimbau agar ruang publik ini memiliki fasilitas untuk anak-anak,” ucapnya.

Selain di gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, serta fasilitas publik, ruang bermain bagi anak juga penting dijamin ketersediaannya di lingkungan tempat tinggal.

Belakangan ini, ia mengaku telah mendorong pembangunan beberapa taman dan fasilitas bermain anak di lingkungan masyarakat lewat pokok pikiran sebagai anggota DPRD.

Tidak kalah penting, lingkungan yang aman dan ramah anak juga perlu dipastikan di pusat pendidikan dan penitipan anak atau daycare. (sur)