RADARBEKASI.ID, BEKASI – Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Kabupaten Bekasi tercatat di angka 0,74, yang masih berada dalam batas normal. Angka ini menunjukkan bahwa permintaan barang sebanding dengan ketersediaan stok, sehingga perekonomian terpantau aman dan terkendali.
Pengukuran IPH ini dilakukan selama dua minggu terakhir, dengan fokus pada bahan makanan dan minuman pokok (bapokting).
Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti, menjelaskan indeks 0,74 masih tergolong normal.
Kabupaten Bekasi akan dikatakan mengalami inflasi jika IPH mencapai +3, sementara deflasi signifikan terjadi jika angkanya turun di bawah -3. Pada September 2024, Kabupaten Bekasi sempat mencatat deflasi dalam, yaitu -3,6.
BACA JUGA: Pemkab Bekasi Berupaya Jaga Stabilitas Pangan
“Indeks saat ini 0,74 artinya ini barang antara malamnya masuk dengan permintaan itu sebanding. Daya beli masyarakat bagus, barang yang tersedia juga cukup sehingga perekonomiannya aman dan terkendali,” ucap Helmi, Selasa (29/10).
Helmi menambahkan, IPH di Kabupaten Bekasi dihitung berdasarkan 22 komoditas penting yang dipantau oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Beberapa komoditas yang berperan besar dalam menentukan inflasi antara lain beras, bawang putih, cabai rawit, minyak goreng, serta beberapa jenis sigaret dan jasa lainnya seperti sewa rumah dan transportasi udara.
“22 komoditi yang harus kita laporkan ke Kemendagri nanti BPS mengolah menjadi IPH. Nah standartnya aman itu di 2,5 -1 +1 ya itu untuk nasional. Kalau udah +3 itu sudah atention bahwa itu sangat tinggi artinya terjadi gejolak harga dan terjadi kelangkaan komoditi kalau sudah sampai +3. Nah kalau mencapai -3 artinya udah deflasi banget,” tambahnya.
Dari hasil rapat koordinasi dengan Kemendagri, saat ini ada dua komoditas yang perlu dikendalikan lebih lanjut di Kabupaten Bekasi, yakni bawang putih dan minyak goreng, yang harganya masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Harga minyak goreng saat ini sekitar Rp17.833 per kilogram, sedangkan bawang putih di pasar mencapai Rp38.875 per kilogram
BACA JUGA: Kisah Sanip 35 Tahun Usaha Tempe: Pernah Berhenti Jualan karena Kesulitan Pasokan Kedelai
Menurutnya, kebijakan pengendalian harga minyak goreng tergantung pada distribusi bahan baku minyak curah, yang kebijakannya diatur oleh Kementerian Perdagangan. Untuk mengimbangi tingginya harga minyak goreng, pihaknya telah memasok pasar dengan merek Fitri dan Rizki yang harganya masih terjangkau.
Sementara itu, harga bawang putih yang bergantung pada impor tetap terkendali meskipun ada pengaruh dari kondisi cuaca dan situasi politik global. “Harga bawang putih masih tergolong terkendali di Kabupaten Bekasi karena belum terlalu jauh dari HET,” ungkap Helmi.
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi juga fokus mengendalikan lima komoditas utama, yaitu telur ayam, ayam potong, daging sapi, minyak goreng, dan tepung. Helmi memprediksi, lonjakan permintaan akan terjadi mulai minggu pertama Desember hingga awal Januari, sehingga stok barang dan harga harus dipastikan tetap stabil.
“Puncak kenaikan permintaan biasanya terjadi dari minggu pertama Desember hingga minggu pertama Januari. Di Kabupaten Bekasi, selama stok tetap tersedia, masyarakat mampu memenuhi kebutuhan mereka tanpa kendala berarti,” tutup Helmi. (ris)