RADARBEKASI.ID, BEKASI – Peran apik pemerintah melalui kolaborasi ditunjukan oleh Bea Cukai Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi.
Keduanya bersinergi menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat tentang bahaya rokok ilegal lewat event “JAPRI”. Bertempat di Car Free Day Kota Bekasi pada Minggu 3 November 2024, acara dihadiri ribuan masyarakat sekitar.
Program inovatif JAPRI (Jangan Pakai Rokok Ilegal) yang digagas oleh Pemerintah Kota Bekasi menghadirkan berbagai kegiatan di satu tempat. Event yang mendukung program Gempur Rokok Ilegal ini juga merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi program penegakan hukum DBH CHT.
Tidak hanya menyelenggarakan hiburan dan senam bersama, berbagai kegiatan seperti pemasangan baliho, pembagian stiker dan merchandise, pojok foto booth, pembagian doorprize tetapi pada event kali ini juga diadakan talkshow yang dikemas secara menarik.
Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Inayatullah, berkesempatan membuka acara.
“Kegiatan sosialisasi JAPRI ini pada masyarakat Kota Bekasi dapat memberikan pemahaman mengenai bahaya rokok ilegal dan mengedukasi berbagai golongan masyarakat untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal, karena menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegah beredarnya rokok ilegal di Kota Bekasi,” ungkap Inayatullah.
Sementara, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi, Undani, didampingi Abdullah dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi tampil sebagai pengisi acara. Undani mengajak masyarakat untuk ikut serta memberantas rokok ilegal dengan cara memahami dan mampu mengidentifikasi jenis rokok ilegal.
Undani menjelaskan bahwa lewat acara JAPRI ini diharapkan dapat mengubah kesadaran/mindset masyarakat menjadi lebih peduli dan akhirnya membantu pemerintah dalam memberantas rokok ilegal.
“Penting bagi warga untuk menyadari bahwa mengonsumsi rokok legal sama dengan berkontribusi terhadap penerimaan negara. Itu berarti , masyarakat secara langsung telah mendukung proses penyelenggaraan negara, redistribusi pendapatan, hingga meminimumkan eksternalitas yang timbul karena efek negatif konsumsi rokok,” pungkas Undani. (oke/*)