RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, mencatat tujuh kecamatan masuk kategori rawan tinggi dalam indeks kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Tujuh kecamatan itu yakni Cibitung, Cabangbungin, Tambun Utara, Tambun Selatan, Pebayuran, Cikarang Barat, dan Tarumajaya,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, saat kegiatan sosialisasi pemetaan indeks kerawanan Pilkada 2024 di Jababeka Cikarang, belum lama ini.
Akbar menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan tujuh kecamatan tersebut masuk dalam kategori rawan tinggi. Pertama, Kecamatan Cibitung ada gugatan PHPU 2024, TPS dekat dengan posko pemenangan, dan daftar pemilih. Kedua, Kecamatan Cabangbungin wilayah Banjir dan riwayat kekurangan logistik.
Ketiga, Kecamatan Tambun Utara, merupakan wilayah banjir, daftar pemilih, TPS dekat dengan tim pemenangan. Keempat, Kecamatan Tambun Selatan, jumlah TPS terbanyak se-Jawa Barat, kepadatan penduduk, riwayat kekurangan logistik, gugatan PHPU 2019, dan daftar pemilih.
BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2024/11/05/status-libur-pilkada-belum-jelas/#google_vignette
Kelima, Kecamatan Pebayuran diketahui memiliki riwayat adanya gugatan PHPU 2019, gugatan PHPU 2024 serta netralitas penyelenggaraan rekapitulasi hasil, dan perhitungan suara. Keenam, Kecamatan Cikarang Barat juga memiliki gugatan PHPU 2019, gugatan PHPU 2024, memiliki kepadatan penduduk dan netralitas penyelenggaraan dan rekapitulasi hasil perhitungan suara. Ketujuh, Kecamatan Tarumajaya memiliki data pemilih dengan wilayah perbatasan antara DKI Jakarta dan Kota Bekasi.
“Hal-hal ini tadi kami sampaikan sesuai dimensi dan tupoksinya. Baik ke KPU, pemerintah daerah maupun pihak aparat keamanan,” jelasnya. (pra)