RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 14 orang terjaring dalam razia penyakit masyarakat yang digelar Senin (11/11) malam. Operasi yustisi tersebut menyasar rumah kos maupun kontrakan yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.
Ke-14 orang yang ditangkap terdiri dari 7 wanita diduga tuna susila, sementara sisanya merupakan pelanggan dan joki atau perantara. Razia gabungan ini merupakan kerja sama antara pihak kepolisian, Pemerintah Desa Ciantra, dan Satpol PP Kecamatan Cikarang Selatan, yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat setempat.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, AKP Habibi, menyatakan bahwa pihaknya memberikan pendampingan pengamanan dalam razia ini.
Ia menambahkan, razia bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat dan diinisiasi oleh Pemerintah Desa Ciantra. Selain mengamankan pasangan muda-mudi yang diduga terlibat dalam prostitusi berbasis aplikasi, pihak kepolisian juga berhasil menyita beberapa jenis senjata tajam.
“Polsek Cikarang Selatan sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan Pemerintah Desa Ciantra dalam menanggapi aduan dari masyarakat. Kami juga mengimbau jangan sampai melakukan hal yang sama seperti open BO,” kata Habibi, Selasa (12/11).
Sementara itu, Kepala Desa Ciantra, Mulyadi Fernando, mengungkapkan bahwa razia ini dilaksanakan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengeluhkan adanya praktek prostitusi atau open BO di sejumlah kontrakan. Aktivitas para pemuda-pemudi yang sering terlihat hingga larut malam menjadi salah satu keluhan utama warga.
“Ini atas dasar banyaknya aduan dari masyarakat tentang adanya praktek dugaan prostitusi atau open BO di kontrakan yang ada di wilayah Desa Ciantra, ” terang Mulyadi yang kerap disapa Lurah Bule.
Menurutnya, 14 orang yang terjaring razia tersebut tinggal di rumah kos atau kontrakan yang berbeda, namun masih dalam satu komplek yang sama. Saat ini, mereka akan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, Mulyadi juga berencana untuk memanggil pemilik kontrakan guna memperketat aturan penerimaan penghuni.
“Kita panggil pemilik kontrakan. Kita edukasi dalam hal penerimaan penghuni yang mau ngontrak atau ngekos agar tidak ada lagi kejadian serupa yang menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat, khususnya di Desa Ciantra,” tandasnya. (ris)