Berita Bekasi Nomor Satu

Anggota DPRD Adhika Dirgantara Dorong Pemkot Maksimalkan Unit Reaksi Cepat Penanganan Banjir dan Macet

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk membentuk dan memaksimalkan Unit Reaksi Cepat (URC) di sejumlah dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menanggulangi persoalan di lapangan.

Adhika mencontohkan perlunya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) bergerak cepat mengatasi banjir dan kemacetan di musim hujan.

“Kami meminta kedua dinas terkait tersebut untuk memaksimalkan satgas unit reaksi cepat dalam penanganan saat hujan,” kata Adhika, Selasa (19/11).

Menurut dia, banjir di Kota Bekasi yang disebabkan hujan lokal biasanya karena saluran air tak berfungsi dengan maksimal, sehingga perlu penanganan cepat.

“Begitu juga  ada semacam tumpukan air yang harus segera dipindahkan melalui pompa. Biar cepat tertangani agra tidak ada genangan di jalan maupun pemukiman warga,” ucapnya.

Di samping melakukan penanganan cepat, pemerintah daerah juga harus melakukan penanganan jangka panjang. Hal ini bisa dikoordinasikan dengan DPRD dalam menyusun program kerja.

“Kami minta Dinas BMSDA menurunkan satgas di titik-titik timbulnya genangan air. Dan untuk jangka panjang diharap DBMSDA bisa membahasnya dengan kami (Legislatif),” ujarnya.

Selain DBMSDA, ia juga meminta Dishub membentuk tim reaksi cepat mengatasi kemacetan di sejumlah wilayah terutama saat banjir dan jam sibuk.

“Kepada Dishub juga perlu membentuk tim reaksi cepat untuk mengatasi kemacetan ketika terjadi banjir di jalan-jalan protokol maupun jalan-jalan alternatif,” tandasnya. (adv)