RADARBEKASI.ID, BEKASI – Praktik perundungan atau bullying belakangan kembali terdengar. Upaya pencegahan dari semua pihak mesti lebih ekstra. Orangtua, pihak sekolah, hingga pemerintah daerah harus berperan besar dalam upaya pencegahan bullying yang terjadi di lingkungan pelajar.
Tidak melulu secara fisik, tindakan kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan berulang-ulang ini juga dapat dilakukan secara secara verbal dan non verbal. Seperti peristiwa yang dialami oleh salah satu siswi di Bekasi belakangan ini dilaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
“Sekarang sedang dirapatkan oleh Komisi IV. Ini benar-benar meresahkan karena terjadi kepada siswa kelas tiga Sekolah Dasar (SD),” ungkap Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal.
Faisal mendorong agar upaya pencegahan lebih ekstra. Pasalnya, aksi bullying dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi korbannya.
Menurutnya, perlu dibentuk tim Cyber Bullying untuk mencegah perundungan dalam bentuk verbal. Dalam kasus ini dilakukan lewat aplikasi perpesanan.
Komite harus terlibat aktif. Pasalnya mereka merupakan kumpulan orangtua siswa, di samping pihak sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi yang bertanggungjawab di lingkungan pendidikan.
“Jadi ini harus menjadi perhatian utama, khususnya untuk Disdik bersama komisi IV untuk membuat mekanisme itu (pengawasan Cyber). Kemudian menitik beratkan pada kepala sekolah dan guru karena ini bagian dari tanggung mereka,” tambahnya. (adv)