RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arwis Sembiring, turut memantau capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum menyentuh target jelang penghujung 2024.
Padahal, kata dia, tahun ini capaian PAD Kota Bekasi ditarget kurang dari 90 persen. PAD Kota Bekasi mengalami penurunan pendapatan mencapai ratusan miliar dari total Rp3 triliun lebih.
“Artinya kalau lose potensi dua penyebabnya. Apakah benar-benar menurun karena ada sesuatu hal atau menurun karena petugasnya tidak mau bekerja keras,” kata Arwis, Kamis (21/11).
Lanjut dia, saat ini sudah ada Perda 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah. Perda tersebut dapat menjadi payung hukum agar bisa memaksimalkan potensi pendapatan pajak dan retribusi yang belum tergali.
“Kalau tidak dipergunakan payung hukum yang ada pemerintah juga yang rugi. Pembangunan juga terhambat karena PAD menurun,” ujarnya.
Arwis menyebut saat ini PAD baru menyentuh angka 68 persen lebih, sehingga perlu Kerjasama semua pihak untuk mendongkrak pendapatan hingga penghujung tahun.
“Sekarang PAD kita baru 68 persen sekian. Artinya targetnya hingga akhir tahun hanya 80 persen sekian. Intinya kita akan bekerjasama untuk mendongkrak PAD kita agar tercapai 100 persen,” tukasnya. (adv)