RADARBEKASI.ID, BEKASI – Masyarakat Kabupaten Bekasi yang biasanya menerima bantuan sosial (bansos) harus bersabar. Pasalnya, pemerintah menunda penyaluran bansos yang bersumber dari Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD).
Penundaan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri yang berlaku hingga penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 selesai. Terdapat empat jenis bansos yang ditunda.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Hasan Basri, menjelaskan bahwa penundaan ini sesuai dengan ketentuan dalam SE Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Penyaluran bansos baru akan dilakukan setelah Pilkada Serentak 2024 selesai, kecuali ada kejadian darurat seperti bencana alam.
BACA JUGA: Kemendagri Hentikan Sementara Penyaluran Bansos hingga Pilkada 2024 Selesai
“Setelah momentum Pilkada selesai akan diberikan kembali. Kecuali adanya kejadian darurat, seperti bencana alam,” kata Hasan kepada Radar Bekasi, Kamis (21/11).
Hasan menjelaskan ada empat jenis bantuan yang biasa diterima masyarakat Kabupaten Bekasi. Pertama, bantuan beras 10 liter per bulan dari Badan Pangan Nasional untuk keluarga prasejahtera. Penerima manfaat bantuan ini berjumlah sekitar 33 ribu kepala keluarga.
Kedua, ada bantuan tunai dari Kementerian Sosial sebesar Rp250 ribu per kepala keluarga. Namun, Hasan tidak mengetahui jumlah penerima manfaatnya.
“Ada dua jenis bantuan dari pemerintah pusat. Bantuan beras dan uang tunai. Kedua bantuan ini tertunda untuk sementara,” ujarnya.
Selain itu, bantuan sosial untuk kaum disabilitas yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga ikut tertunda. “Bantuan dari Jabar ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, seperti bantuan untuk usaha, misalnya gerobak, mesin jahit, dan lain-lain,” jelasnya.
Untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi, terdapat penundaan bantuan langsung tunai yang sebelumnya direncanakan dicairkan pada November 2024. Penundaan ini mengikuti arahan dari Kemendagri.
BACA JUGA: Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Barbuk, Dominasi Narkotika
“Rencana tetap kita salurkan, kemungkinan besar pada pekan pertama Desember 2024,” ujar Hasan.
Bantuan langsung tunai tersebut merupakan penyaluran tahap kedua tahun ini. Tahap pertama telah dicairkan pada bulan April dan Mei lalu. Sebanyak 1.107 keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu di awal bulan depan. Mereka merupakan keluarga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Hasan menegaskan bahwa bansos untuk warga terdampak bencana alam akan tetap dilanjutkan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Dalam situasi bencana alam, bantuan harus segera disalurkan dan mendapatkan perhatian khusus.
Ia menambahkan, SE Mendagri sudah disampaikan kepada tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pekerja sosial di desa untuk diinformasikan kepada masyarakat.
“Kita harus sejalan, karena ada juga bantuan dari pemerintah pusat berupa beras, telur, minyak, dan bantuan lainnya,” pungkasnya. (and)