Berita Bekasi Nomor Satu

Wakil Ketua DPRD Nuryadi Darmawan Minta Pemkot Evaluasi Izin Bangunan Vertikal

Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengevaluasi kembali izin sejumlah pengembang hunian vertikal di wilayah setempat. Mengingat dampak pembangunan kerap dikeluhkan masyarakat.

“Kita ingin Pemkot masif melakukan pengontrolan izin dari pengembang bangunan vertikal. Baik itu izin pusat, daerah maupun izin persetujuan dari warga sekitar,” kata Nuyadi sapaan akrabnya, Jum’at (22/11/).

Sebab, menurutnya, banyak gedung vertikal yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dikeluarkan oleh Dinas Tata Ruang (Distaru). Sehingga, Pemkot Bekasi harus melakukan pengecekan secara masif.

“Kita ingin Pemkot aktif dalam mengontrol pengembang bangunan vertikal yang belum memiliki izin SLF begitu juga dengan izin lainnya,” ujarnya.

Pihaknya juga kerap mendapat laporan dari masyarakat, akan persoalan banjir di simpang Jalan Raya Pekayon. Hal itu diduga karena terdampak pembangunan gedung vertikal, Mall Pakuwon,  Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Dia meminta supaya Pemkot Bekasi mengevaluasi izin yang telah diterbitkan.

“Karena proses pembangunan sudah dimulai ada dampaknya. Tiap hari kami dapat keluhan dari masyarakat, terkait dampak dari pembangunan itu. Kita ingin Pemkot melakukan evaluasi ke pihak pengembangnya. Jangan-jangan tidak ada izinnya,” tukasnya. (adv)