RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi memastikan bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) para calon wakil bupati (Cawabup) Bekasi tidak termasuk dalam kategori rawan.
Ketiga Cawabup akan menggunakan hak pilihnya di kecamatan yang berbeda. Tidak seperti para calon bupati (Cabup) yang memilih di kecamatan yang sama.
Cawabup nomor urut 1, Romli HM, akan mencoblos di TPS 17 Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya. Sementara itu, Cawabup nomor urut 2, Faizal Hafan Farid, akan memberikan suaranya di TPS 14 Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur. Cawabup nomor urut 3, Asep Surya Atmaja, akan mencoblos di TPS 05 Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, menegaskan bahwa TPS para calon wakil bupati tidak dikategorikan sebagai TPS rawan.
“Kita tidak anggap rawan. Tapi memang fokus pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang merupakan tempat tinggal para calon bupati dan wakil bupati, terus juga berkaitan soal money politic, itu yang kita fokuskan pada masa tenang ini,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (26/11).
Ia juga memastikan bahwa pengawasan pada proses pemungutan dan penghitungan suara akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Akbar mengingatkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melakukan hal serupa.
“Kami memastikan bahwa pengawas pada saat nanti proses pemungutan dan penghitungan suara tetap tegak lurus terhadap aturan. Kami juga mengingatkan kepada teman-teman KPU untuk memastikan jajarannya bisa melaksanakan tahapan sesuai dengan aturan,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Mochamad Iqbal, menyampaikan bahwa pihaknya tidak memberikan instruksi khusus, tetapi menekankan pentingnya menjaga netralitas.
“Kami tidak fokus pada pelanggaran dari pasangan calon atau pihak lain. Namun, kami selalu mengingatkan PPK, PPS, dan KPPS untuk menjaga netralitas, berada di posisi tengah, dan tidak memihak salah satu pasangan calon,” tuturnya. (pra)