RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja (AA), mempertanyakan alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi yang hingga kini belum mengunggah seluruh formulir model C hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 melalui aplikasi Sirekap.
Pilkada serentak tersebut telah berlangsung pada Rabu (27/11), namun hingga Jumat (29/11), masih banyak formulir yang belum terunggah.
“Ada sekitar 222 TPS lagi yang belum diupload sama dia (KPU), itu update pukul 02.00 WIB dini hari, Jumat (29/11). 222 TPS itu tersebar di 16 kecamatan, ini ada apa ?,” ujar Anggota Tim Pemenangan Paslon 3 di Pilkada Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun, kepada Radar Bekasi, Jumat (29/11).
Formulir model C adalah dokumen resmi KPU yang digunakan untuk mencatat berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS saat Pilkada serentak 2024.
Pria yang akrab disapa Jio ini, meminta KPU Kabupaten Bekasi lebih transparan dalam mengelola dan mempublikasikan data formulir C hasil Pilkad serentak 2024. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui informasi tersebut secara terbuka.
BACA JUGA: Dua Paslon Klaim Kemenangan, Begini Tanggapan Ketua KPU Kabupaten Bekasi
“Kami ingin KPU Kabupaten Bekasi keterbukaannya dalam C hasil, ada apa sampai saat ini belum 100 persen C hasil diupload. Saya harap Pemilu ini harus damai, harus jujur, harus terbuka, harus bersih,” ungkapnya.
Jio menyatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh tim untuk menyandingkan data dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
“Kami perintahkan semua saksi yang ada di TPS dan kecamatan serta koordinator saksi desa, untuk menyandingkan data dengan Panwascam, karena dia (Panwascam) punya pengawas TPS yang digaji oleh negara,” tukasnya.
Menanggapi pernyataan Ketua KPU Kabupaten Bekasi yang meminta masyarakat menunggu hasil rekapitulasi, Jio meminta penyelenggara pemilu tidak berlebihan dalam merespons klaim kemenangan dari berbagai pasangan calon.
“Ketua KPU enggak usah terlalu lebay, ya kami menghormati KPU Kabupaten Bekasi, menunggu tahapan yang ada. Ketua KPU enggak usah bantah-bantah klaim kemenangan. Kami sangat menghormati hasil keputusan KPU Kabupaten Bekasi, tapi kami juga ingin KPU Kabupaten Bekasi terbuka dalam publikasinya,” tukasnya. (pra)