RADARBEKASI.ID, BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang mengadakan kegiatan Sosialisasi Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Wilayah Bekasi Cikarang pada Kamis 7 November 2024 di Holiday Inn Cikarang.
Narasumber yang hadir Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjan Jawa Barat Teguh Setiawan, Kepala Kantor Cabang Bekasi Cikarang Hendrayanto serta PIC dari 42 Rumah Sakit dan Klinik PLKK di Kabupaten Bekasi.
Kepala Kantor Cabang Bekasi Cikarang, Hendrayanto, mengatakan, kegiatan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi PLKK dalam proses kredensialing dan perpanjangan Perjanjian Kerjasl Sama (PKS) di lingkungan Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan PLKK secara berkesinambungan dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta secara aman, mudah, dan nyaman.
“Dengan layanan PLKK, peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja dapat memilih perawatan di fasilitas kesehatan mitra kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan tidak perlu khawatir dengan biaya saat mendapatkan perawatan,” jelasnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga selalu berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta. Serta terus berupaya meningkatkan layanan PLKK dalam penanganan kasus kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (oke/*)