Berita Bekasi Nomor Satu

Pengemudi Ojol Bekasi Protes Pernyataan Menteri ESDM, Siap Gelar Demo

MENUNGGU ORDERAN : Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu penumpang di Jalan Ir Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, belum lama ini. Pengemudi Ojol di Bekasi keberatan jika subsidi pemerintah kepada ojol tidak diperhatikan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bekasi merespon keras pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mengisyaratkan bahwa ojol tidak berhak menerima subsidi BBM jenis Pertalite. Mereka siap turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi besar-besaran.

“Ojol itu paling butuh subsidi. Kami sangat terdampak kenaikan harga BBM karena modal semuanya ditanggung sendiri,” kata Abdurahman (35), pengemudi ojol asal Bekasi Barat, Minggu (1/12).

BACA JUGA: 8.160 Peserta Seleksi PPPK Kota Bekasi Tunggu Jadwal Ujian, Mayoritas Pilih Jakarta sebagai Lokasi

Menurut Abdurahman, saat ini pengemudi ojol sudah terbebani potongan tarif aplikator sebesar 25-30 persen. Ditambah lagi,  harus menyediakan sepeda motor, bahan bakar, pulsa, kuota internet, dan biaya makan sehari-hari.

“Kejar Rp10 ribu aja susah. Kalau nggak ada subsidi, kita makin berat. Bahkan kalau ada masalah di jalan, nggak ada yang peduli,” keluhnya.

Maka rencana tidak adanya subsidi BBM dari pemerintah diyakini tidak masuk akal. Abdurahman mengaku, Koalisi Ojol Nasional (KON) akan merapatkan barisan dan membuat aksi massa.

“Kita ini modal sendiri, aplikator kan gak ngasih kita kendaraan, kita kecelakaan aja gak ditanggung,” ungkap Abdurrahman.

BACA JUGA: Belanja Daerah di Kota Bekasi Terkerek Gaji Guru

“Kita dimotori KON kalau ada apa-apa dalam keputusan pasti bergerak gelar aksi demo,” ucapnya.

Sementara, driver ojol lainnya dari Bekasi Utara, Adhika (29) menegaskan, pemerintah perlu memberi perhatian lebih kepada pengemudi ojol yang berkontribusi dalam sektor transportasi.

“Kalau subsidi dihapus, pemerintah harus menekan aplikator untuk meningkatkan keuntungan driver atau menurunkan potongan tarif,” tegas Adhika.

Dalam pernyataannya, Menteri Bahlil menyebut bahwa ojol tidak masuk kriteria penerima subsidi karena kendaraan yang digunakan bersifat pribadi dan untuk usaha.

“Enggak (masuk kriteria). Ojek kan pakai untuk usaha. Ojek itu Alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini di subsidi?” ucap Bahlil. (rez)