RADARBEKASI.ID, BEKASI – Masyarakat Kota Bekasi menyambut dengan antusias beroperasinya gedung baru Mall Pelayanan Publik (MPP). Terhitung sejak hari pertama dibuka pada 2 Desember 2024, tercatat sebanyak 4.366 layanan berhasil diberikan kepada warga.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Dicky Irawan, menjelaskan bahwa perpindahan MPP dari BTC Jalan Joyo Martono ke lokasi baru di Jalan Ahmad Yani No. 13 dilakukan tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Gedung Baru MPP Kota Bekasi Lebih Luas, tapi Parkiran Kendaraan Terbatas
“Saya sudah melaporkan ke Pj Wali Kota bahwa layanan tidak boleh terhenti satu hari pun. Perpindahan dilakukan bertahap, dan pada 2 Desember, MPP baru mulai beroperasi penuh,” ujar Dicky, Senin (16/12).
Menurutnya, capaian layanan hingga 13 Desember 2024 sudah mencapai 4.366 permohonan. Angka ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik yang terintegrasi dan mudah diakses.
Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi yang dibangun dengan luas 1.400 m² tidak hanya mengutamakan kecepatan dan kemudahan layanan, tetapi juga mengedepankan keunikan desain.
Sebagai pusat layanan terpadu, MPP Bekasi menghadirkan 26 gerai dari instansi vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebanyak 145 jenis layanan disediakan di lantai dua, sementara lantai satu difokuskan untuk layanan ramah disabilitas.
“Kami memastikan semua warga, termasuk penyandang disabilitas, bisa mengakses layanan dengan nyaman. Lantai satu dirancang khusus untuk mereka, dilengkapi toilet ramah disabilitas, ruang laktasi, tempat bermain anak, dan Pojok Baca Digital (Pokadi),” jelas Dicky.
BACA JUGA: Petugas Gerai Pelayanan Publik AEON Mall Diminta Beri Pelayanan Terbaik
Untuk mempercepat layanan, MPP Bekasi juga dilengkapi dengan sistem antrean elektronik Simpel Antre. Selain itu, tersedia anjungan layanan mandiri yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen secara mandiri menggunakan perangkat gadget atau printer yang disediakan.
“Anjungan layanan mandiri ini memungkinkan masyarakat mencetak sendiri dokumen yang dibutuhkan tanpa perlu bertemu petugas. Hal ini mempersingkat waktu pelayanan dan meningkatkan efisiensi,” ujar Dicky.
Dicky mengungkapkan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan di MPP Bekasi hingga November 2024 tercatat mencapai 85,91. Angka ini menunjukkan bahwa layanan publik di MPP telah memenuhi harapan masyarakat.
“Kami bangga dengan capaian ini, tetapi masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan,” kata Dicky.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hadi, menjelaskan bahwa pembangunan MPP dilakukan dalam dua tahap.
BACA JUGA: PPN 12 Persen Bikin Pengusaha di Bekasi Ketar-ketir
Tahap pertama dibiayai melalui APBD murni Kota Bekasi sebesar Rp 4,9 miliar dengan masa pembangunan dari April hingga September 2024. Tahap kedua didanai dari APBD Perubahan sebesar Rp 387 juta serta tambahan anggaran fiskal sebesar Rp 600 juta, yang dikerjakan dari Oktober hingga Desember 2024.
“Konsep arsitektur MPP mengusung combas space, di mana ruang pelayanan didesain agar pergerakan masyarakat lebih efisien. Selain itu, kami menggabungkan unsur modern dengan budaya lokal,” kata Widayat.
Desain gedung ini memadukan elemen material modern dengan unsur tradisional. Pagar di beberapa sudut mengadopsi gaya pagar khas Betawi Bekasi, sementara tampilan muka gedung dihiasi kaca besar yang memberikan kesan modern.
Tak hanya itu, interior gedung dihiasi ornamen langkan khas Bekasi, mencerminkan perpaduan budaya dan teknologi dalam satu ruang publik.
“Gedung ini bukan hanya simbol modernitas, tetapi juga media edukasi bagi generasi muda. Kami ingin menunjukkan bahwa budaya lokal bisa tetap hidup di tengah kemajuan teknologi dan material modern,” pungkasnya. (rez)