RADARBEKASI.ID, BEKASI-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu pemimpin dunia yang paling korup. KPK menegaskan bahwa masyarakat yang memiliki bukti atau informasi dugaan korupsi yang melibatkan Jokowi dapat segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
“Semua warga negara Indonesia, memiliki kedudukan yang sama di muka hukum. KPK mempersilahkan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi pegawai negeri atau penyelenggara negara, untuk dapat dilaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke aparat penegak hukum,” kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (2/1).
”Baik itu ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi,” sambung dia.
BACA JUGA:OCCRP Nobatkan Jokowi Jadi Presiden Terkorup Bareng Presiden Kenya dan Nigeria
Sebelumnya, laporan OCCRP menyebut Jokowi sebagai salah satu pemimpin dunia paling korup. Selain Jokowi, daftar tersebut juga mencakup Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani. Laporan tersebut merupakan hasil nominasi dari pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, serta pihak lain dalam jaringan global OCCRP.
Penerbit OCCRP, Drew Sullivan, menyebut bahwa korupsi adalah elemen fundamental dalam upaya merebut kendali negara dan mempertahankan pemerintahan otokratis. “Pemerintahan yang korup melanggar hak asasi manusia (HAM), memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam, dan menciptakan konflik akibat ketidakstabilan yang melekat,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, selama menjabat sebagai Presiden RI, terdapat beberapa dugaan kasus korupsi yang melibatkan pemerintahan Jokowi. Berikut beberapa laporan yang mendapat sempat mendapat perhatian publik:
BACA JUGA:Kejari Kota Bekasi Janji Ungkap Dugaan Korupsi Alat Olahraga Dispora
- Kasus Dana Bansos COVID-19 Kasus ini melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, yang dituduh menerima suap dari pengadaan bantuan sosial (bansos) selama pandemi COVID-19. Beberapa pihak mengkritik bahwa kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari pemerintah pusat.
- Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Proyek-proyek besar infrastruktur yang menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Jokowi, seperti pembangunan jalan tol dan proyek strategis nasional, juga dikaitkan dengan dugaan penyimpangan. Salah satu proyek yang disorot adalah dugaan mark-up dalam pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
- Dugaan Korupsi dalam Pengelolaan Pertambangan Pemerintah Jokowi juga disorot dalam pengelolaan tambang nikel dan batu bara, dengan dugaan adanya praktik suap dan monopoli izin usaha. Kritik ini diperkuat oleh laporan lembaga swadaya masyarakat yang menyebut bahwa sektor tambang di Indonesia rentan terhadap korupsi.
- Kasus Dugaan Suap di Kementerian ESDM Beberapa laporan menyebutkan dugaan suap yang melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama masa pemerintahan Jokowi. Kasus ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.
Meski demikian, hingga kini belum ada bukti konkret yang mengaitkan Jokowi secara langsung dalam kasus-kasus tersebut. KPK terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi disertai bukti yang kuat agar proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel. (ce1)