Berita Bekasi Nomor Satu

Bocah Cikarang Harus Berurusan dengan Polisi Setelah Kedapatan Bawa Puluhan Lembar Uang Palsu

Barang bukti uang palsu. FOTO: POLSEK TAMBUN

RADARBEKASI.ID, BEKASI – A (14), bocah asal Cikarang Barat yang masih duduk di bangku SMP ini harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan membawa puluhan lembar uang palsu.

Aksinya terungkap ketika A mengalami kecelakaan setelah sepeda motornya ditabrak mobil di Jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Tambun Selatan, pada Sabtu (11/1) sekitar pukul 11.00 WIB. Sejumlah uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu yang dibawa A terjatuh dari kantung celananya ke jalan.

Warga yang menolong merasa curiga dengan uang yang dibawa A, kemudian menanyainya. Setelah diperiksa, diketahui bahwa uang tersebut merupakan uang palsu. A pun digelandang ke Kantor Polsek Tambun.

Kanit Reskrim Polsek Tambun, AKP Kukuh Setio Utomo, membenarkan bahwa uang yang dibawa A merupakan palsu. Setelah dihitung, total uang palsu yang ditemukan berjumlah 12 lembar pecahan Rp100 ribu dan 20 lembar pecahan Rp50 ribu.

“Saat dihitung nilainya Rp2,2 juta dengan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu,” kata Kukuh, Minggu (12/1).

Dalam pemeriksaan sementara, diketahui bahwa uang tersebut bukan milik bocah tersebut. A diminta untuk mengantarkan uang palsu itu ke seseorang di wilayah Cibitung.

BACA JUGA: Aktor Sinetron “Misteri Gunung Merapi 3” Sandy Permana Tewas dengan Luka Tusuk, Diduga Dibunuh Tetangganya di Cibarusah

Kukuh menjelaskan pengantaran uang palsu ini bermula ketika A mengenal seseorang melalui Facebook. Orang tersebut menawarkan pekerjaan kepada A sebagai kurir untuk mengantarkan barang dengan imbalan Rp50 ribu. Tertarik dengan tawaran tersebut, A pun mengikuti petunjuk yang diberikan.

“Setelah yang bersangkutan mengiyakan, akhirnya bertemu,” ujarnya.

Pertemuan A dengan orang yang menyuruhnya terjadi di Stasiun Tambun. A baru mengetahui bahwa barang yang dibawa adalah uang palsu saat pertemuan.

Setelah menerima paket berisi uang palsu, A diminta untuk mengantarkannya ke wilayah Cibitung. A diberitahu bahwa uang tersebut akan diambil oleh pihak lain saat tiba di tujuan.

Namun, belum jauh dari Stasiun Tambun, A mengalami kecelakaan setelah sepeda motor yang ia kendarai tertabrak mobil.

“Menurut pengakuan A, seseorang yang menyuruhnya itu sebenarnya mengikuti A dari belakang sebelum akhirnya kecelakaan,” ujarnya.

Kukuh memastikan bahwa A sadar jika uang yang dibawanya merupakan uang palsu.

“Yang bersangkutan ini sebenarnya mengetahui yang dibawanya itu uang palsu yang akan diantarkan ke wilayah Cibitung,” terang Kukuh.

Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa A lebih lanjut. Kukuh menegaskan bahwa A berstatus sebagai saksi.

“Status A bukan terduga pelaku, tapi saksi ya soalnya masih didalami. Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan di kantor,” katanya.

Pihaknya akan menggali lebih dalam informasi mengenai kasus peredaran uang palsu yang melibatkan jejaring sosial Facebook serta peran anak-anak.

Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang menyuruh A untuk mengantarkan uang palsu dan tujuan pengirimannya.

“Selanjutnya kami juga tengah menggali informasi untuk menelusuri pelaku yang menyuruh A ini dan tujuan pengirimannya,” katanya. (ris)