Berita Bekasi Nomor Satu

Dari 1.800 Dosen di Bekasi, Baru 30 Persen yang Bersertifikasi

ILUSTRASI: Dosen Universitas Bina Insani saat menjalankan menguji sidang skripsi mahasiswa. DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sertifikasi dosen (serdos) menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Namun, di wilayah Bekasi, masih banyak dosen yang belum bersertifikasi.

Ketua Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) Majelis Pengurus Daerah (MPD) Bekasi Raya, Wawan Hermawansyah, menjelaskan sertifikasi dosen merupakan proses pemberian sertifikat pendidik kepada dosen yang telah memenuhi kualifikasi akademik, kompetensi, dan pengalaman mengajar tertentu. Dari sekitar 1.800 dosen yang ada di Bekasi, baru sekitar 30 persen yang telah bersertifikasi.

“Tidak lebih dari 30 persen dosen yang sudah bersertifikasi, artinya masih banyak yang belum bersertifikasi,” terangnya.
Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi perguruan tinggi, mengingat sertifikasi dosen adalah kebutuhan yang berkesinambungan. Sertifikat ini berfungsi sebagai bukti seorang dosen diakui sebagai pendidik profesional yang kompeten dan layak mengajar di perguruan tinggi.

“Tentu menjadi dilematis di lapangan, karena serdos ini sangat dibutuhkan, oleh perguruan tinggi. Karena semakin banyak dosen yang sudah bersertifikasi, maka performa kampus akan semakin baik, khususnya untuk proses akreditasi,” bebernya.
Menurut Wawan, dosen perlu lebih aktif dan kreatif dalam mencari informasi terkait sertifikasi. Perguruan tinggi pun diharapkan untuk tidak membiarkan dosennya berjuang sendirian dalam proses ini.

Sementara itu, Rektor Universitas Bina Insani Kota Bekasi, Indra Muis, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendampingi dosen dalam mengikuti proses sertifikasi.

“Kami terus mendorong program sertifikasi bagi dosen, termasuk melakukan pendampingan,” tegasnya.

BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2025/01/10/tunjangan-kinerja-dosen-ditiadakan-2025-ini-tanggapan-adi-bekasi/

Indra menjelaskan bahwa sertifikasi dosen menilai empat kompetensi utama, Pertama, kompetensi pedagogic yaitu emampuan dosen dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran yang efektif. Kompetensi kepribadian yaitu karakter dan integritas dosen yang mencerminkan kepribadian berwibawa, stabil, dewasa, arif, dan berakhlak mulia.

Kompetensi Profesional yaitu penguasaan materi ajar sesuai dengan bidang studi yang diajarkan. Kompetensi Sosial yaitu kemampuan dosen dalam berkomunikasi, bekerja sama, dan berinteraksi dengan mahasiswa, rekan sejawat, dan masyarakat secara efektif.

“Syarat untuk mengikuti sertifikasi dosen memang sangat panjang, oleh karenanya kami selalu menginformasikan,” tuturnya.
Indra menambahkan, pihaknya juga memastikan agar dosen menjalani kegiatan Tridharma minimal empat semester berturut-turut dan telah mengajukan penyetaraan golongan atau inpassing.

“Dari 58 dosen di universitas kami, 16 sudah bersertifikasi, dan sisanya kami dorong untuk mengikuti proses sertifikasi,” jelas Indra.
Indra menekankan bahwa sertifikasi dosen merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Program ini dirancang untuk memastikan bahwa dosen memiliki kompetensi yang diperlukan untuk mengajar secara profesional dan efektif.

“Kami berharap penghasilan dosen dapat meningkat melalui tunjangan sertifikasi dari pemerintah, selain tunjangan yang diberikan oleh kampus,” harapnya. (dew)