Berita Bekasi Nomor Satu

Komisi II DPRD Kota Bekasi Jadwalkan Rapat dengan Dishub Bahas Polemik BisKita dan Angkot K-11

RICUH: Polemik antara BisKita dengan sopir Angkot K-11 terjadi di depan Pasar Bantargebang, pekan lalu.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi II DPRD Kota Bekasi pada pekan depan dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membahas pengelolaan transportasi, khususnya terkait polemik yang terjadi antara BisKita Trans Bekasi Patriot dengan sopir Angkutan Kota (Angkot) K-11 yang terjadi belakangan ini.

“Insya Allah RDP dengan dishub pada tanggal 30 Januari,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti kepada Radar Bekasi, Senin (20/1).

Dalam RDP nanti, Komisi II akan mendalami dan mencari solusi dari sengkarut yang tak berujung antara BisKita dan Angkot K-11. Komisi II juga ingin mencari tahu lebih dalam terkait alasan ketidaksepakatan antara Dishub dan Organda dalam mengurai polemik ini.

BACA JUGA: Sumpah Setia Warga Kota Bekasi untuk BisKita

“Kesepakatan antara Organda dan Dishub yang sudah ditandatangani di awal tahun 2024 ada yang tidak direalisasikan oleh Dishub,” tambahnya.

Sebelumnya, ditengah polemik antar BisKita dan Angkot yang terjadi di Bantargebang, supir Angkot K-11 menginginkan agar operasional BisKita berjalan sesuai dengan kesepakatan awal, tidak ada perubahan. Dishub Kota Bekasi menyebut bahwa perubahan rute dan pengoperasian seluruh titik pemberhentian telah dibahas dalam beberapa kali rapat dengan berbagai pihak termasuk perwakila. Organda dan Angkot K-11. Dalam rapat tersebut Dishub telah memberikan beberapa opsi saat BisKita beroperasi pada rute dan titik pemberhentian sesuai kajian awal. (sur)