Berita Bekasi Nomor Satu

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi: Pengawasan Distribusi Obat Harus Diperketat

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi IV DPRD Kota Bekasi menyoroti serius sistem distribusi obat-obatan di Kota Bekasi, menyusul insiden pemberian obat kedaluwarsa kepada balita di Puskesmas Rawa Tembaga.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Komisi IV menggelar pertemuan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi pada Rabu (19/3).

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, menegaskan bahwa pengawasan distribusi obat dari gudang hingga ke fasilitas kesehatan (faskes) harus diperketat guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Rencana kerja ke depan akan mengatur dengan ketat peredaran obat hingga ke tingkat paling bawah, termasuk bidan. Kami juga sepakat untuk menganggarkan monitoring agar kejadian ini tidak terulang lagi,” ujarnya usai pertemuan di gedung DPRD Kota Bekasi.

Dalam waktu dekat, Komisi IV berencana mengunjungi Puskesmas Rawa Tembaga untuk memastikan keamanan obat-obatan serta menjamin pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

Terkait sanksi terhadap pihak yang bertanggung jawab, Ahmadi mengungkapkan bahwa Dinkes telah memberikan teguran kepada kepala puskesmas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah menanyakan langsung mengenai sanksi. Dinkes memberikan sanksi ringan berupa teguran kepada kepala puskesmas, sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya.

Namun, Ahmadi mengakui bahwa sanksi tersebut tidak sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat yang menginginkan tindakan lebih tegas.

“Kalau mengikuti aspirasi warga, sanksi ini tidak memuaskan. Namun, kita tetap harus mengikuti aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Ia juga memastikan bahwa kepala Puskesmas Rawa Tembaga telah mendatangi keluarga korban dan meminta maaf satu hari setelah kejadian. (adv)