Berita Bekasi Nomor Satu

Waspada, Uang Palsu Mulai Beredar di Kabupaten Bekasi

ILUSTRASI: Pedagang menunjukkan uang palsu. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Uang palsu mulai beredar di Kabupaten Bekasi menjelang Lebaran 2025. Masyarakat diminta untuk lebih waspada.

Baru-baru ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan satu pelaku pembuat dan pengedar uang palsu di Kabupaten Bekasi.

“Untuk kasus uang palsu ada satu tersangka yang kita tangkap dengan barang bukti ada 81 lembar uang pecahan Rp100 ribuan,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar di Kantor Polres Metro Bekasi, Senin (24/3).

Selain uang palsu, petugas juga mengamankan beberapa alat yang digunakan untuk memproduksi uang palsu.

Namun, pihak kepolisian belum mengungkapkan identitas pelaku dengan alasan kepentingan penyelidikan.

“Kalau dari yang kita temukan iya dia (pelaku) memproduksi. Ada sekitar 81 lembar uang palsu termasuk beberapa alat untuk membuat uang palsu,” tambahnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Metro Bekasi untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi tengah menyelidiki lokasi dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam produksi dan peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Bekasi. (ris)