RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa, di SMA akan dihidupkan lagi pada tahun ajaran 2025/2026, oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.
Oleh menteri sebelumnya, Nadiem Makarim, sistem penjurusan ini dihapuskan karena dinilai tidak relevan dengan keberlanjutan jenjang pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMAN 19 Kota Bekasi, Dede Heriyanto, menyatakan bahwa sekolah perlu melakukan penyesuaian kurikulum. Menurut Dede, kebijakan ini membawa tujuan positif, khususnya bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
“Tujuannya baik untuk peserta didik, khususnya bagi siswa dalam melanjutkan ke PTN,” ucapnya, Senin (14/4).
Ia menjelaskan bahwa penjurusan kembali diterapkan untuk mendukung komponen-komponen dalam pelaksanaan Tes Keberhasilan Akademik (TKA), yang menjadi sistem pengganti Ujian Nasional (UN). TKA dirancang untuk mengukur kemampuan akademik siswa di akhir masa sekolah.
Berbeda dengan UN, TKA bersifat opsional. Tes ini hanya diikuti oleh siswa yang siap dan ingin menambah nilai individual sebagai pertimbangan saat mendaftar ke perguruan tinggi.
Namun demikian, Dede menekankan bahwa kebijakan ini harus diiringi dengan kesiapan fasilitas di masing-masing jurusan.
BACA JUGA: Sebagian Lulusan SMA di Tujuh Kecamatan Kabupaten Bekasi Pilih Langsung Kerja Daripada Kuliah
“Kami perlu mempersiapkan fasilitas pendukung di setiap jurusan. Apalagi masih banyak orang tua yang memaksakan anak-anaknya untuk memilih jurusan tertentu, seperti IPA, padahal belum tentu sesuai dengan kemampuan mereka,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dede menambahkan bahwa program TKA akan menyediakan mata pelajaran pilihan dan unggulan di tiap jurusan, yang menjadi nilai tambah saat pendaftaran ke PTN.
“Pada dasarnya, kebijakan ini menyederhanakan sistem pembelajaran saat ini. Mudah-mudahan, setiap kebijakan yang diambil selalu memberi dampak positif bagi dunia pendidikan,” tuturnya.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Kepala SMAN 1 Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sayuti. Ia berharap kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi siswa dan pendidikan secara umum.
“Semua kebijakan harus memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan, khususnya bagi para siswa,” harapnya. (dew)