Berita Bekasi Nomor Satu

Polisi Tangkap Pencuri Motor Modus Jualan Buah di Cikarang Barat, Sudah Beraksi Lima Kali

Polisi menangkap JS (38), pelaku pencurian sepeda motor dengan modus berpura-pura jualan buah. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polisi menangkap JS (38), pelaku pencurian sepeda motor dengan modus berpura-pura jualan buah.

Aksi pencurian yang dilakukan pria asal Cirebon pada Jumat (18/4) ini terekam kamera pengawas hingga viral di media sosial. Dalam rekaman, JS tampak berjalan kaki sambil memanggul keranjang berisi buah.

Namun, bukannya menawarkan dagangan, pelaku justru mengincar sepeda motor Yamaha Mio yang terparkir di depan rumah warga.

JS diamankan Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat pada Senin (21/4) di Kampung Cibitung, Kelurahan Telagaasih Kecamatan Cikarang Barat.

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, mengatakan bahwa pelaku sering menyamar sebagai tukang buah keliling untuk memantau situasi dan mencari motor yang akan dicurinya.

“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan mengaku telah melakukan perbuatan serupa sebanyak lima kali di beberapa lokasi. Di Pasar Induk Cibitung, lampu merah Cibitung, Perumahan Taman Aster, Kramatjati dan Cikampek,” papar Tri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/4).

BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2025/04/19/modus-jualan-buah-pria-ini-gasak-motor-warga-di-cikarang-barat/

Tri menambahkan, aksi pencurian di Cikarang Barat merupakan yang terakhir sebelum JS berhasil diamankan. Pada saat kejadian, sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih yang terparkir di belakang SMPN 1 Cikarang Barat.

Saat itu, motor dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci kontak yang masih menempel. Motor tersebut diketahui milik Ketua RT 007 RW 001 Kelurahan Telagaasih.

“Korban memarkirkan kendaraannya dipinggir jalan dalam keadaan tidak terkunci dan kunci kontak masih menempel. Korban berhenti untuk memantau perbaikan saluran air di sekitar TKP,” tambahnya.

Saat menyadari motornya hilang, korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi dan mendapati pelaku tengah mengambil sepeda motor miliknya. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Barat.

“Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu kunci letter T dan dua buah keranjang berisi buah jeruk,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, usai mencuri sepeda motor, pelaku langsung menjualnya seharga Rp1 juta di salah satu bengkel di Kuningan Jawa Barat.

“Kerugian korban senilai sepeda motor yang dijual pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” tandasnya. (ris)