RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga kini belum cair. Padahal biasanya, TPP diterima antara tanggal 10–15 setiap bulannya.
Belum cairnya TPP diduga karena kondisi keuangan daerah yang tengah sulit akibat ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja.
“Biasanya tanggal 10–15 sudah cair. Tapi sekarang belum, infonya karena keuangan daerah sedang kurang baik,” ujar seorang pegawai Dinas Sosial kepada Radar Bekasi, yang meminta namanya dirahasiakan, Senin (21/4).
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Pemanfaatan Gedung Islamic Center Terbengkalai
Akibat keterlambatan ini, seorang pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengaku harus menggadaikan barang untuk kebutuhan pendidikan anak.
“Saya tadi tanya ke bendahara, TPP belum cair. Karena butuh biaya pendidikan, akhirnya saya gadaikan barang,” ucap pegawai tersebut, yang juga minta identitasnya tidak dipublikasikan
Hal serupa disampaikan pegawai di salah satu kecamatan. Ia menyebut TPP biasanya cair tanggal 10, namun hingga 21 April 2025 belum juga diterima.
“Sebagai pegawai, saya tidak berani frontal menanyakan. Kondisi keuangan begini, jadi harus sabar dan mengutamakan kebutuhan penting,” katanya.
BACA JUGA: Pemkab Bekasi Catat Hasil Efisiensi Rp127 Miliar
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, menepis kabar bahwa TPP tertunda. Ia menyatakan proses pencairan masih berjalan.
“TPP tidak tertunda, masih dalam proses. Kebutuhan anggaran untuk TPP sekitar Rp62 miliar setiap bulan. Kami maksimalkan agar semua bisa terbayar,” jelas Hudaya.
Hudaya menambahkan, kewajiban seperti gaji dan TPP tetap menjadi prioritas di tengah kondisi keuangan saat ini.
“Yang kami tunda hanya pembayaran uang muka ke pemborong, karena itu bukan biaya wajib,” tandasnya. (and)