RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, mempertanyakan langkah wakilnya, Surohman, yang ikut dalam kegiatan blusukan Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) ke sejumlah perusahaan di kawasan industri.
Saeful mempertanyakan kapasitas Surohman dalam kegiatan tersebut, mengingat tidak ada izin dari pimpinan DPRD, Pansus LKPJ, maupun Ketua Komisi IV, yang merupakan posisi Surohman di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Saya nggak tahu kapasitasnya dia (Surohman) sebagai apa. Apakah sebagai perwakilan dari kami (Anggota DPRD) atau perwakilan partai?,” ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kepada Radar Bekasi, usai melakukan kunjungan lapangan ke SMPN 7 Cibitung.
Diketahui, Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Bekasi tengah menyoroti kinerja Disnaker, yang diduga menyerahkan data lawas peserta pelatihan kerja tahun 2024. Disnaker disebut-sebut hanya memberikan data hasil salinan dari tahun 2023. Hingga kini, Disnaker belum memberikan penjelasan kepada anggota pansus terkait permintaan klarifikasi atas data tersebut.
Saeful berharap kehadiran Surohman dalam kegiatan itu bukan mewakili kepentingan pribadi atau partai, melainkan mengatasnamakan rakyat Kabupaten Bekasi. Meskipun secara politik, langkah tersebut tetap menimbulkan pertanyaan, terlepas dari kapasitasnya sebagai anggota DPRD.
BACA JUGA: Blusukan Wakil Bupati Bekasi ke Perusahaan Dituding Bermuatan Politik
Secara etika, lanjut Saeful, seharusnya hal itu tidak dilakukan. Ia menjelaskan, jika ingin mendampingi wakil bupati — yang juga berasal dari Partai Buruh — seharusnya ada izin dari pimpinan DPRD yang dituangkan dalam surat resmi atau adanya permintaan dari wakil bupati untuk didampingi oleh anggota dewan dari Komisi IV saat kunjungan ke perusahaan.
“Ya betul (Surohman Wakil Ketua Pansus LKPJ), tapi saya nggak dapat informasi atau pemberitahuan dari dia. Kalau saya prinsipnya, hayu kita sama-sama karena lembaga DPRD ini kolektif kolegial, bukan one man show, semua ada aturan main di sini (DPRD),” tegasnya.
Karena itu, Saeful meminta agar pimpinan DPRD maupun Badan Kehormatan (BK) segera menegur yang bersangkutan. ”
“Harapan saya, dia (Surohman) segera ditegur oleh pimpinan atau BK,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Surohman belum merespons konfirmasi Radar Bekasi terkait kapasitasnya saat mendampingi Wabup Bekasi dan Disnaker ke sejumlah perusahaan. (pra)