RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, yang kembali digelar setelah libur Ramadan dan Idulfitri, diwarnai penertiban pedagang liar oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Minggu (27/4).
Tri secara langsung menemukan sejumlah pedagang yang membandel berjualan di trotoar dan badan jalan, mengganggu kenyamanan warga yang tengah berolahraga.
Ia pun segera menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi untuk melakukan penertiban di lokasi.
BACA JUGA: PKL Kembali Menjamur di Trotoar Sekitar Stasiun Bekasi, Tri Adhianto Sentil Satpol PP
“Pedagang harus tertib. Jangan sampai mengganggu warga yang beraktivitas. Area jualan sudah kami siapkan di sekitar ruko,” tegas Tri di sela-sela kegiatannya.
Tri juga mengarahkan agar dibuatkan surat resmi untuk para pedagang yang berasal dari perusahaan atau komunitas tertentu, sebagai langkah memperketat aturan dan menjaga ketertiban.
BACA JUGA: PKL Stasiun Bekasi dan Satpol PP Kucing-kucingan
Penertiban ini, lanjut Tri, bertujuan menciptakan CFD yang nyaman, aman, dan tertib untuk semua warga yang ingin berolahraga, berekreasi, atau sekadar bersantai bersama keluarga.
Lebih lanjut, Pemkot Bekasi dijadwalkan menggelar rapat pekan depan bersama Sekretaris Daerah dan dinas terkait, guna membahas penguatan aturan teknis penataan pedagang di area CFD.
“Area khusus untuk UMKM sudah kami siapkan. Ekonomi tetap berjalan, tapi tidak boleh mengganggu fasilitas umum,” tandas Tri. (rez)