Berita Bekasi Nomor Satu

Dilaporkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Lawan Balik dengan Siapkan Gugatan Perdata ke PN Bandung

Ilustrasi Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Foto: Instagram @lisamarianaaa

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Beberapa waktu lalu, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Meskipun mendapat laporan tersebut, Lisa tidak berniat untuk membalas dengan melaporkan mantan Gubernur Jawa Barat itu demi kepentingan memenjarakannya.

Sebagai gantinya, Lisa Mariana memilih untuk membuktikan kebenaran dengan mengajukan gugatan perdata yang rencananya akan diajukan ke Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, dalam waktu dekat. 

Jhonboy Nababan, kuasa hukum Lisa, menyampaikan bahwa gugatan tersebut sedang dipersiapkan dan segera diajukan untuk memberikan kejelasan hukum dalam kasus ini.

“Gugatan itu intinya untuk memberikan pembelaan hak-hak LM dan anaknya,” ujarnya dalam keterangan yang diberikan kepada wartawan, dikutip dari JawaPos pada Selasa (29/4/2025).

Ketika ditanya mengenai tanggal pasti pengajuan gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil, Jhonboy memilih untuk tidak mengungkapkan detailnya, namun dia memastikan bahwa pihaknya akan memberikan kabar lebih lanjut begitu gugatan tersebut diajukan. 

Baca Juga: Lisa Mariana Blak-blakan Ngaku Pernah Buat Video Syur dengan Ayu Aulia untuk Ridwan Kamil

Pengacara tersebut juga menolak untuk mengungkapkan apakah gugatan akan diajukan secara elektronik atau melalui pengajuan langsung ke pengadilan.

“Itu teknis. Nanti saja tunggu update-nya ya. Pokoknya nanti kita update,” jelasnya.

Jhonboy juga menegaskan bahwa gugatan ini sepenuhnya mengikuti keinginan Lisa Mariana, dan tim kuasa hukum akan terus berjalan sesuai dengan arahan yang diberikan oleh kliennya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, akhirnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait polemik dugaan perselingkuhan yang sempat menghebohkan publik. Lisa dilaporkan dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, pada Sabtu (19/4/2025). Dalam laporannya, Lisa dituduh telah menyebarkan informasi palsu mengenai klaim bahwa ia memiliki anak hasil hubungan gelap dengan Ridwan Kamil.(ce2)