RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kota Bekasi mengingatkan pemerintah agar lebih serius mengamankan aset negara dan tidak membiarkan tanah-tanah PSU dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Kalau tidak segera diamankan, tanah itu bisa jadi sumber konflik di kemudian hari. Apalagi kalau sekarang dimanfaatkan oknum tertentu, dan tiba-tiba terjadi perubahan sosial di wilayah itu. Ini bom waktu,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, Minggu (4/5).
Menurut Arif, kasus serupa juga terjadi di wilayah Kelurahan Harapan Jaya Bekasi Utara, tempat ia berdomisili. Keluhan warga soal penyalahgunaan aset PSU sudah disampaikan ke pemerintah, namun belum terlihat tindakan konkret.
“Kami masih menunggu langkah nyata dari pemerintah. Jangan terus diam seolah menunggu persoalan makin rumit,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa setelah ditertibkan, lahan milik pemerintah tidak boleh dibiarkan kosong. Pemerintah harus segera mengalihkan fungsi lahan itu untuk kepentingan masyarakat, seperti ruang terbuka hijau, taman, atau fasilitas pendidikan.
“Kalau sudah menjadi aset pemerintah, manfaatkanlah sebaik-baiknya untuk warga sekitar. Jangan sampai dibiarkan mangkrak atau kembali dikuasai oleh oknum,” pungkasnya. (sur)