RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam menertibkan pedagang kaki lima dan parkir liar, seperti yang dilakukan di sekitar Stasiun Bekasi.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya konsistensi dan pengawasan jangka panjang dalam pelaksanaannya.
“Petugas harus standby. Kalau dibiarkan, pasti kembali semrawut,” ujarnya.
Adhika juga mengusulkan agar disediakan ruang pengaduan bagi warga, sehingga setiap pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti.
“Saya usul ada ruang pengaduan warga agar jika terjadi pelanggaran bisa langsung ditindak,” katanya.
Menurut Adhika, partisipasi warga dalam mengawasi ketertiban lingkungan adalah kunci. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri.(sur/adv)