RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aktivitas pengerukan tanah di RW 11, perbatasan RW 04, Jalan Perjuangan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, kembali menuai keluhan warga. Tanah hasil galian tercecer ke jalan tanpa dibersihkan, menimbulkan ketidaknyamanan pengguna jalan.
Lurah Jatisari, Agus Sucipto, mengungkapkan laporan ini merupakan aduan kedua setelah sebelumnya warga menyampaikan keluhan serupa pada 6 Agustus 2025. Peneguran pun kembali dilakukan bersama Kasi Pemtrantibum, Babinsa, dan perwakilan warga.
“Ini tindak lanjut dari aduan warga yang disampaikan melalui akun Instagram Wali Kota Bekasi, sekaligus kelanjutan dari peneguran awal pada 6 Agustus lalu,” kata Agus, Minggu (31/8).
Menurut Agus, pihak kelurahan sebelumnya sudah mengingatkan pemilik lahan agar tidak menutup saluran air dan menjaga kebersihan jalan. Namun, imbauan itu diabaikan hingga memicu protes warga.
Usai peneguran kedua pada 28 Agustus, pemilik lahan akhirnya berkomitmen memperbaiki saluran air dan membersihkan tanah yang tercecer dengan penyemprotan. Hasil pantauan kelurahan pada Jumat (29/8) menunjukkan jalan sudah dibersihkan, namun normalisasi saluran air belum dilaksanakan.
Agus menegaskan, pihak kelurahan memiliki keterbatasan kewenangan untuk menangani kasus tersebut. Ia mendorong keterlibatan Kecamatan Jatiasih, khususnya Kasi Trantib dan Satpol PP, agar penegakan aturan berjalan lebih tegas.
“Koordinasi antara kecamatan, Satpol PP, dan dinas terkait sangat penting agar permasalahan di Jatisari bisa ditangani efektif dan berpihak pada masyarakat,” tandasnya.(pay)










