RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebuah rumah mewah di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, tampak mencolok dari kejauhan.
Rumah tersebut berada dalam satu kawasan tertutup yang terdiri atas lima bangunan bernuansa putih, dengan satu gerbang utama sebagai akses keluar-masuk.
Warga sekitar mengenal rumah tersebut dengan sebutan “Gedung Putih”. Rumah itu merupakan kediaman pribadi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama keluarga besarnya. Termasuk ayahnya, HM Kunang, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami.
Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang menjadi perhatian publik setelah keduanya dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12).
Pada Jumat (19/12), situasi di sekitar kediaman bupati Bekasi tersebut tampak dijaga ketat. Belasan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi berjaga di sekitar lokasi dengan mengenakan seragam lengkap.
Sejumlah jurnalis yang datang untuk meliput kondisi di luar area rumah dilarang melakukan pengambilan gambar oleh petugas Satpol PP. Larangan tersebut tetap diberlakukan meski pengambilan gambar dilakukan dari luar area rumah dan berada di jalan umum serta telah meminta izin sebelumnya.
“Kawasan steril, tidak boleh ambil gambar,” ketus seorang anggota Satpol PP.
Bahkan, beberapa jurnalis yang sempat mengambil gambar dari depan rumah Bupati Bekasi diminta untuk menghapus dokumentasi oleh petugas yang berjaga.
Dari luar, tidak terlihat aktivitas berarti di dalam rumah tersebut. Beberapa kendaraan tampak terparkir di halaman dalam, sementara suasana di sekitar lokasi cenderung sepi. (ris)











