RADARBEKASI.ID, BEKASI — Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi membantu evakuasi seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengalami kekambuhan untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD Kelas D Jatisampurna, Jumat malam (26/12).
Penanganan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga yang kesulitan mengendalikan anggota keluarganya. Pasien diketahui kerap pergi tanpa tujuan serta menunjukkan perilaku agresif yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Petugas Rescue Disdamkarmat Kota Bekasi, Eko Uban, mengatakan pasien memiliki riwayat ketergantungan obat terlarang dan telah sekitar satu tahun tidak menjalani pengobatan hingga kondisinya kembali kambuh.
“Keluarga sempat meminta bantuan ke layanan 119, namun tidak sanggup menangani. Selanjutnya kami diminta untuk membantu proses evakuasi,” ujar Eko, Minggu (28/12).
Saat tiba di lokasi, petugas Disdamkarmat bersama relawan PMI melakukan pendekatan persuasif agar pasien bersedia dibawa ke rumah sakit. Namun, pasien sempat mengajukan sejumlah permintaan.
Pasien meminta dibelikan sandal jepit karena sandal miliknya hilang serta permen lollipop di minimarket terdekat. Selain itu, meski ambulans telah disiapkan, pasien meminta diantar menggunakan mobil pemadam kebakaran.
Setelah permintaan tersebut dipenuhi, pasien akhirnya bersedia diantar ke RSUD Kelas D Jatisampurna menggunakan mobil pemadam kebakaran untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
“Kita rayu akhirnya mau di bawa ke RSUD kelas D dan tuh ODGJ minta naik mobil merah (Damkar) buat ke RSUD kelas D,” tutupnya. (rez)











