Berita Bekasi Nomor Satu

Jamil Pimpin PAN Kabupaten Bekasi

Jamil

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Teka-teki kepemimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bekasi akhirnya terjawab. Berdasarkan hasil musyawarah empat formatur, Jamil ditunjuk sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi periode 2025–2030.

Penetapan tersebut merupakan hasil rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) DPD PAN se-Jawa Barat yang digelar pada Minggu (21/12) lalu. Dari 12 calon formatur yang mendaftar di Kabupaten Bekasi, DPP PAN menetapkan empat orang sebagai formatur tetap.

Keempat formatur tersebut kemudian menggelar musyawarah untuk menentukan Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi.

“Sesuai arahan DPP saat pelaksanaan Musda, dari 12 calon formatur sudah ditetapkan empat formatur yang tetap. Empat orang itu diantaranya Pak Haji Jamil, Pak Ucu Fefianto, Bu Karsih, dan Rimulga atau Mas Ega,” ujar Sekretaris SC Musda ke-VI DPD PAN Kabupaten Bekasi, Suwanto, kepada Radar Bekasi, Kamis (1/1).

Ia menjelaskan, rapat musyawarah digelar usai para formatur menerima arahan dari DPP PAN secara daring saat Musda yang berlangsung di Rumah PAN Kabupaten Bekasi. Musyawarah tersebut merupakan sidang pleno untuk menentukan calon Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi periode 2025–2030.

Dari hasil musyawarah yang dipimpin SC, disepakati Jamil sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi. Namun, rapat tersebut tidak dihadiri Ketua SC dan satu formatur, yakni Rimulga.

“Mas Ega tidak hadir. Menurut informasi beliau sedang menunaikan ibadah umroh. Pak Haji Mulyadi sebagai Ketua SC tidak hadir, akhirnya saya sebagai Sekretaris mengambil alih untuk melakukan sidang,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penentuan Ketua DPD tetap berada di tangan DPP PAN. SC hanya menjalankan proses sesuai arahan organisasi.

“Dari hasil kesepakatan antara Bu Dewan Karsih, Pak Haji Ucu, Pak Jamil, menentukan Ketua DPD nya Pak Haji Jamil. Jadi sudah kita rapatkan, yang menentukan calon Ketua DPD definitip itu tetap DPP, kita (SC) hanya menjalankan sesuai arahan DPP,” sambungnya.

Meski demikian, Suwanto belum dapat memastikan kapan Surat Keputusan (SK) kepengurusan akan diterbitkan.

“Bicara keabsahannya, nanti yang memberikan SK dari DPW atau DPP. Kalau kita (SC) hanya melaksanakan tugas Musda yang keenam, dan menetapkan Pak Haji Jamil sebagai Ketua DPD. Untuk mengantar pemberkasan itu, kita menunggu instruksi DPW dan DPP,” jelasnya.

Terpilihnya Jamil menandai masih kuatnya peran Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Daerah Pemilihan (Dapil) III tersebut di internal PAN. Sebelumnya, Jamil juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi pada periode 2017–2022. (pra)