RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penentuan Ketua Formatur DPD PAN Kota Bekasi lewat musyawarah mufakat berakhir deadlock. Tujuh orang yang ditunjuk sebagai formatur saat Musda, Minggu (21/12) lalu, tidak serentak memilih satu nama ketua formatur. Akhirnya, keputusan ini dikembalikan ke DPP.
“Kemarin sudah ada rapat formatur yang ditetapkan oleh DPP. Dan kita sudah menyampaikan 30 Desember 2025 bahwa keputusannya dibawa ke DPP,” ujar Ketua SC Musda DPD PAN Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, kepada Radar Bekasi, Senin (5/1).
Diketahui, tujuh nama formatur di DPD PAN Kota Bekasi berdasarkan penetapan pimpinan partai di tingkat pusat adalah: Achmad Rivai, Lukman Hakim, Agus Rohadi, Abdul Muin Hafied, Evi Mafriningsianti, Aminah, dan Aji Ngumboro.
Abdul Muin Hafied, yang juga merupakan anggota legislatif di Kota Bekasi, menjelaskan bahwa secara perhitungan suara saat musyawarah mufakat, satu calon ketua formatur memperoleh empat suara dari tujuh formatur.
“Ada satu anggota dewan Pak Rivai, itu dipilih tiga formatur, yaitu saya memilih Pak Rivai, lalu Pak Rivai memilih dirinya sendiri, Ibu Evi memilih, dan Ibu Aminah memilih Pak Rivai. Jadi empat anggota fraksi memilih Pak Rivai menjadi ketua formatur. Untuk yang lainnya condong memilih ke dirinya sendiri,” katanya.
Muin menambahkan, saat ini berita acara dan administrasi lainnya sudah disiapkan dan akan diserahkan ke DPW dan DPP. Nantinya, DPP yang memiliki hak memutuskan.
“Kita kembalikan ke DPP, apapun keputusan dari DPP kita harus terima karena satu komando. Jadi kita tidak melakukan apa-apa lagi, tidak ada pergerakan, tinggal kita menunggu hasil saja. Ini karena tidak memenuhi musyawarah mufakat 100 persen, berita acara ini dibawa ke DPW dan DPP,” ungkapnya. (pra)











