RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kawasan Stasiun Bekasi kembali nampak kumuh seiring kembali maraknya aktivitas parkir liar. Meski spanduk larangan parkir telah terpasang di sejumlah titik, puluhan sepeda motor tetap memadati trotoar Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bekasi Selatan.
Tentu saja kondisi ini mengganggu para pejalan kaki dan memperparah kemacetan lalu lintas.
Pantauan Radar Bekasi di lokasi, trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki justru berubah fungsi menjadi area parkir.
Akibatnya, pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan yang dipadati kendaraan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
BACA JUGA: Jembatan Pangeran Jayakarta Dibuka, Camat Medan Satria Waspadai Parkir Liar
Salah satu pengguna jalan, Amidah (25), mengaku keberadaan parkir liar sangat meresahkan. Menurutnya, kondisi tersebut kerap membuat arus kendaraan tersendat di sekitar stasiun.
“Iya, sangat mengganggu. Selain bikin macet, pejalan kaki juga jadi enggak aman,” ujar Amidah, Selasa (6/1).
Ia menilai keterbatasan lahan parkir di sekitar stasiun menjadi salah satu faktor pendorong pengendara memarkir kendaraannya sembarangan.
Namun demikian, ia juga menyoroti rendahnya kesadaran sebagian masyarakat untuk mematuhi aturan.
“Fasilitas parkir memang terbatas, tapi harusnya tetap taat aturan. Kalau soal kesadaran, itu balik lagi ke masing-masing orang,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Siti (42), warga yang sehari-hari menggunakan kereta api sebagai moda transportasi. Ia menyebut parkir liar memperparah kemacetan yang hampir setiap hari terjadi di kawasan Stasiun Bekasi.
“Setahu saya di sini memang macet terus. Parkir liar ini salah satu penyebabnya,” ucap Siti.
Menurut Siti, petugas kerap melakukan penertiban, namun pelanggaran kembali terulang setelah petugas meninggalkan lokasi.
“Kadang sudah ditertibkan, tapi enggak lama motor-motor itu balik lagi,” katanya.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengakui masih adanya kendala dalam penanganan parkir liar di kawasan Stasiun Bekasi.
Salah satunya adalah keengganan masyarakat untuk menggunakan tempat penitipan sepeda motor yang telah disediakan.
“Masih ada keengganan dari masyarakat untuk memanfaatkan lokasi parkir resmi. Selain itu, ada juga yang melanggar batas-batas area parkir yang sudah ditetapkan,” ujar Zeno.
Ia menegaskan, Dishub Kota Bekasi telah melakukan berbagai upaya, mulai dari pemasangan spanduk larangan, pemberian informasi, hingga edukasi kepada masyarakat.
“Spanduk, informasi, dan edukasi sudah kami lakukan. Setelah itu tentu kami lakukan tindakan terukur berupa penertiban,” tegasnya.
Namun, Zeno menekankan bahwa penanganan parkir liar tidak hanya bergantung pada penindakan, melainkan juga kesadaran kolektif masyarakat.
“Esensinya adalah bagaimana masyarakat Kota Bekasi merasa memiliki ruang publik ini. Parkir liar tidak memberikan banyak manfaat, justru menimbulkan hambatan samping lalu lintas dan mengganggu ketertiban,” katanya.
Zeno menambahkan, penertiban parkir liar di kawasan Stasiun Bekasi juga bakal dilibatkan kolaborasi lintas sektor. Dishub Kota Bekasi berkoordinasi dengan TNI, Polri, Satpol PP, serta melibatkan tokoh-tokoh masyarakat setempat agar penataan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Penertiban ini kami lakukan secara kolaboratif, berkoordinasi dengan TNI, Polri, Satpol PP, serta tokoh masyarakat yang ada di sekitar kawasan Stasiun Bekasi,” ujar Zeno.
Terkait keterbatasan lahan parkir, Zeno mengakui masih menjadi persoalan utama yang memicu parkir liar. Untuk itu, Pemkot Bekasi telah menyiapkan langkah jangka menengah dan panjang guna menambah kapasitas parkir.
“Memang saat ini ketersediaan lahan parkir masih terbatas. Ke depan, atas arahan Bapak Wali Kota dan unsur pimpinan, kami akan melakukan pembangunan gedung parkir, salah satunya berlokasi di kawasan Alun-alun Kota Bekasi,” jelasnya (rez)











