RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Nama penyanyi Denada kembali menjadi sorotan publik terkait kasus hukum yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Jawa Timur. Denada digugat secara perdata oleh anak kandungnya, Ressa Rizky Rosano, dengan nilai gugatan fantastis mencapai Rp 7 miliar.
Gugatan resmi didaftarkan pada 26 November 2025, dengan dasar dugaan perbuatan melawan hukum berupa penelantaran anak. Gugatan ini berkaitan dengan kerugian materiil yang dialami Ressa, yang merasa tidak mendapatkan nafkah atau hak-hak sebagai anak sejak lahir hingga kini berusia 24 tahun.
Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, membenarkan informasi tersebut.
“Kerugian materiil yang dimohonkan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi sebanyak Rp 7 miliar,” kata Moh Firdaus Yuliantono, dikutip dari JawaPos pada Senin (12/1/2026).
Firdaus menekankan bahwa angka Rp 7 miliar bukanlah angka sembarangan, melainkan hasil perhitungan akumulasi biaya yang dikeluarkan sejak Ressa kecil hingga usia remaja. Perhitungan tersebut mencakup biaya pendidikan dari SD hingga SMA, uang saku, biaya hidup, dan kebutuhan lainnya.
Hingga kini, gugatan Ressa terhadap Denada masih dalam proses di PN Banyuwangi dan baru memasuki tahapan mediasi. Pihak penggugat menaruh harapan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, jika tidak ada titik temu, Ressa dipastikan akan menempuh jalur hukum untuk menagih hak-haknya yang selama ini dianggap diabaikan oleh Denada.
Ressa Rizky Rosano lahir pada 2002, saat Denada masih duduk di bangku SMA. Sejak kecil, Ressa dibesarkan oleh bibi Denada di Banyuwangi dan sempat mendapat nafkah dari ibunda Denada, almarhumah Emilia Contessa. Namun, setelah meninggalnya Emilia, Ressa tidak lagi memperoleh nafkah atau penghidupan layak, sehingga ia memutuskan untuk menagih haknya kepada Denada.
Baca Juga: Heboh Special Show Pandji Pragiwaksono di Netflix, Apa Makna ‘Mens Rea’ yang Bikin Ramai?
“Setelah Ibu Emilia meninggal, ekonomi keluarga memburuk, tidak ada pemasukan sama sekali. Akhirnya, Ressa mencoba menuntut kepada Denada,” jelas Firdaus.
Menurut Firdaus, Ressa sempat menanyakan langsung kepada Denada mengenai isu yang beredar di masyarakat bahwa ia adalah anak kandung Denada. Namun, Denada secara tegas membantah dan tidak mau mengakuinya
“Denada tetap mengatakan bahwa Ressa bukan anaknya,” ungkap Firdaus.
Firdaus mengaku tidak mengetahui alasan Denada menolak mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meski begitu, ia menambahkan bahwa seluruh keluarga besar mengetahui kebenaran hubungan ibu-anak tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena nominal gugatan yang fantastis, tetapi juga karena melibatkan persoalan hak-hak anak dan dinamika keluarga selebriti yang cukup kompleks.
Dengan proses mediasi yang sedang berjalan, publik menantikan apakah persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau harus berlanjut ke putusan pengadilan. (ce2)











