RADARBEKASI.ID, BEKASI – Layanan uji kelayakan kendaraan bermotor (KIR) di Kota Bekasi lumpuh hingga akhir pekan. Seluruh proses pengujian dihentikan sementara menyusul pemeliharaan sistem bukti lulus uji berkala yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI secara nasional.
Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Soenaryo Utomo mengatakan, penghentian layanan dimulai sejak Rabu (14/1) sore hingga Minggu (18/1) untuk keperluan migrasi data sistem RFID dan Fullcycle.
“Kementerian sedang melakukan pemeliharaan, jadi seluruh server dihentikan sementara,” ujar Soenaryo.
Berdasarkan surat pemberitahuan dari Kemenhub, pemeliharaan teknis meliputi pengaturan ulang aplikasi dan manajemen server pusat data yang berlangsung pada 14–16 Januari. Setelah itu, Dishub Kota Bekasi akan melanjutkan dengan instalasi aplikasi dan uji coba sistem selama dua hari berikutnya.
Soenaryo mengimbau para pemilik kendaraan agar menyesuaikan ulang jadwal uji KIR mereka agar tidak terhambat.
“Kami minta masyarakat mengatur kembali jadwal pengujian kendaraannya,” katanya.
Menurut dia, informasi penghentian sementara ini telah disosialisasikan kepada publik melalui media sosial dan papan pengumuman di lokasi pengujian.
“Pemberitahuan sudah kami sampaikan, baik secara daring maupun langsung di lapangan,” tandasnya.(sur)











