RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepolisian mengamankan sebanyak puluhan karung berisi cacahan kertas diduga uang rupiah yang ditemukan berserakan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, mengatakan pihaknya telah mendatangi TPS yang berada di atas lahan milik H. Santo tersebut. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah karung yang berisi cacahan kertas diduga Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
“Saat ke TKP ada sekitar 21 karung. Kami mengamankan lokasi dan barang bukti supaya tidak menjadi konsumsi publik yang kurang bertanggung jawab nanti,” ungkap Usep, Rabu (4/2).
BACA JUGA: Cacahan Kertas Diduga Uang Rupiah Berserakan di TPS Liar Setu Bekasi
Penyidik telah memeriksa empat orang saksi, termasuk pemilik lahan dan warga sekitar yang biasa memilah sampah. Hasilnya, tidak ada yang mengetahui asal-usul cacahan kertas diduga rupiah tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan yang punya lahan itu dia tidak mengetahui sumbernya dari mana, karena dia secara acak mendapatkan sampah-sampah itu. Mereka kadang meminta sampah itu dikirim ke lokasi itu untuk disortir. Kebetulan ditemukan lah barang seperti itu,” tutur Usep.
Sampai saat ini, polisi belum memastikan adanya dugaan pelanggaran hukum dari temuan ini. Namun, polisi berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk menindak TPS liar tersebut.
“Kami belum menetapkan terkait dengan pelanggaran hukum yang ada, namun saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait dengan lokasi, di mana lokasi adalah lokasi pembuangan sampah yang mungkin tidak ada izinnya karena berbatasan dengan TPA Sumur Batu,” tandasnya. (ris)











