Berita Bekasi Nomor Satu

Tiga USB di Kota Bekasi Naik Status Jadi SMP Negeri

SOROTAN: Gedung Bekasi kantor Kelurahan Medansatria digunakan untuk kegiatan belajar mengajar siswa di USB SMP 62 Kota Bekasi. Salah satu USB di Kota Bekasi ini sempat menjadi perhatian publik tahun 2025 lalu lantaran minim sarana dan prasarana.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Krisis kursi SMP negeri di Kota Bekasi mulai terurai. Tiga Unit Sekolah Baru (USB) dipastikan naik status menjadi sekolah negeri tahun ini, menambah deretan SMPN baru di tengah tingginya kebutuhan daya tampung siswa.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Agus Enap, menyebut dari enam USB yang ada, tiga di antaranya sudah dinyatakan siap mandiri.

“Dari enam USB, tiga sudah memenuhi syarat untuk ditingkatkan statusnya menjadi SMP negeri,” kata Agus, Rabu (4/2).

Ketiga sekolah tersebut akan resmi beroperasi sebagai SMPN 57, SMPN 58, dan SMPN 59 Kota Bekasi. Perubahan status ini ditargetkan berlaku pada tahun ajaran baru mendatang, sehingga penerimaan peserta didik baru sudah menggunakan status sekolah negeri.

“Implementasinya tahun ini. Saat penerimaan murid baru, statusnya sudah SMP negeri,” ujarnya.

Agus menjelaskan, kesiapan peningkatan status dinilai dari kelayakan bangunan, ketersediaan sarana seperti meubelair, serta kelengkapan administrasi sekolah. Meski begitu, persoalan tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah.

Untuk menutup kekurangan guru, Disdik akan menugaskan sementara guru dari sekolah induk untuk diperbantukan di tiga SMPN baru tersebut.

“Beberapa guru dari sekolah induk akan membantu dulu, karena secara umum kita masih kekurangan tenaga pendidik,” ungkapnya.

Sementara itu, tiga USB lainnya belum bisa menyusul karena belum memenuhi standar kelayakan, terutama dari sisi infrastruktur bangunan.

“Masih ada yang belum layak dari sisi gedung, jadi belum bisa ditingkatkan statusnya,” tambah Agus.(sur)