Berita Bekasi Nomor Satu

Kasus Anak Memanas! Virgoun Klarifikasi ke Komnas PA, Inara Rusli Beri Ultimatum 5 Hari

Potret Inara Rusli. Foto: Instagram @mommy_starla

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Penyanyi Virgoun akhirnya memberikan klarifikasi terkait pengaduan yang dilayangkan mantan istrinya, Inara Rusli, ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan perebutan anak-anak yang saat ini berada dalam pengasuhan Virgoun.

Virgoun memenuhi panggilan Komnas PA untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi anak-anaknya yang kini tinggal bersamanya. Usai mendengar keterangan dari Virgoun, Komnas PA menyatakan akan melakukan kunjungan langsung ke rumah Virgoun dalam waktu dekat guna melihat secara langsung kondisi anak-anak tersebut.

Terkait hal itu, Virgoun memilih untuk tidak banyak berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada Komnas PA.

“Untuk kondisi anak-anak nanti tanya sama Komnas PA ya, karena nanti akan ada kunjungan. Aku nggak berani kasih statement apa-apa, biar Komnas Anak yang menilai,” ujar Virgoun saat ditemui di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (10/2).

Virgoun menegaskan dirinya sama sekali tidak akan mempersulit langkah Komnas PA untuk melakukan kunjungan. Ia bahkan mengaku siap memfasilitasi dan membuka akses seluas-luasnya agar Komnas PA dapat melihat langsung bagaimana kondisi anak-anak selama berada bersamanya. 

Selain itu, Komnas PA juga berencana memfasilitasi pertemuan antara Virgoun dan Inara Rusli sebagai upaya menjembatani perdamaian di antara keduanya.

Di sisi lain, Virgoun membantah tudingan telah mempersulit Inara Rusli untuk bertemu dengan anak-anaknya. Menurutnya, Inara masih sempat bertemu dengan anak-anak beberapa kali, baik di sekolah maupun di luar sekolah. 

Bahkan, kata Virgoun, Inara masih bertemu dengan anak-anak pada siang hari sebelum mendatangi Komnas PA untuk membuat pengaduan.

Baca Juga: Diterpa Gosip Cerai, Nia Ramadhani Ungkap Dampak Isu Rumah Tangga pada Anak-anaknya

“Pada siang hari sebelum lapor ke Komnas PA juga masih ketemu sama anak-anak. Makanya saya bingung kenapa dilaporin,” kata Virgoun.

Sementara itu, pihak Inara Rusli menyampaikan apresiasi atas langkah Komnas PA yang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan memanggil dan meminta klarifikasi dari Virgoun. 

Menurut kuasa hukum Inara Rusli, Lechumanan, pengaduan itu dilakukan lantaran kliennya merasa dipersulit untuk bertemu dan berkomunikasi dengan anak-anaknya.

“Mau ketemu anak susah, mau ngomong sama anak susah. Lalu mau bawa anak pulang susahnya bukan main. Sudah nggak kehitung sulitnya seperti apa,” ujar Lechumanan.

Lechumanan juga mengaku heran dengan sikap Virgoun. Ia menilai, saat Virgoun mengambil anak-anak, pihak Inara memberikan kemudahan tanpa hambatan. Namun sebaliknya, ketika Inara ingin bertemu, menjemput, atau membawa anak-anak bermain, justru merasa dipersulit.

“Waktu dia mau ambil, kami kasih secara sukarela. Waktu dia mau datang, mau lihat anak, mau bawa anak main, kami kasih sukarela, tidak pernah kami batasi, tidak pernah kami larang. Nah, sekarang kami mau lihat dilarang, kami mau video call dilarang. Kami mau bawa pulang, sama sekali tidak merespons telepon dari klien saya,” tegasnya.

Lebih lanjut, kuasa hukum Inara Rusli mengingatkan bahwa hak asuh anak secara hukum berada di tangan kliennya. Oleh karena itu, pihaknya meminta Virgoun untuk segera mengembalikan anak-anak kepada Inara Rusli. 

Pihak Inara memberikan tenggat waktu selama lima hari ke depan bagi Virgoun untuk mengembalikan anak-anak tersebut. Jika tidak dipenuhi, mereka menegaskan akan mengambil langkah hukum yang lebih tegas.

Baca Juga: Fitnah Denada Punya Anak Lain? Keluarga Turun Tangan dengan Ancaman Hukum

“Merujuk pada putusan, klien saya memegang hak asuh anak sesuai putusan yang berkekuatan hukum tetap. Bunyi dari putusan itu bahwa anak-anak berada dalam pengasuhan klien saya hingga anak-anak tersebut berumur 12 tahun. Jadi jelas ya. Kita kasih waktu lima hari,” pungkas Lechumanan.(ce2)