Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Kota Bekasi Undang DLH Jakarta Buntut Longsor TPST Bantargebang

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton. FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jakarta untuk mengklarifikasi peristiwa longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang.

“Nanti saya akan komunikasi dengan ketua Komisi II, menyampaikan untuk segera diundang,” katanya, Minggu (8/3).

Anton menekankan bahwa aspek keamanan dan keselamatan harus menjadi poin utama dalam kerjasama antara Pemkot Bekasi dan Pemprov Jakarta Jakarta, yang akan diperpanjang.

“Hari ini kita fokus dengan penanganan longsor dulu, setelah itu kita ingin rancang perjanjian MoU antara pemerintah Kota Bekasi dan DKI itu juga tentang keselamatan, harus dikedepankan,” ucapnya.

Gunungan sampah memang menjadi kekhawatiran bagi warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi TPST jika sewaktu-waktu terjadi bencana seperti longsor.”Ini yang saya sayangkan tidak adanya buffer zone,” tambahnya.

Meskipun TPST bukan di bawah pengelolaan Pemkot Bekasi dan korban meninggal dunia bukan warga Kota Bekasi, Anton menyebut pihaknya akan mengawal hak korban untuk dipenuhi. Sejauh ini Anton telah mengkonfirmasi pemulung di TPST Bantargebang telah didaftarkan kepesertaan BPJS nya oleh Pemprov Jakarta. (sur/rez)