Berita Bekasi Nomor Satu

Panik Didatangi Polisi, Pria di Cikarang Buang Sabu

ILUSTRASI: Sabu. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Seorang pria berinisial R (34) diringkus Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan di sebuah kontrakan di Kampung Tanah Baru, Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (14/3) malam.

Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta itu sempat berupaya mengelabui petugas dengan membuang satu paket sabu saat hendak ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Fifin Edi Hermawan, mengatakan paket sabu tersebut dibuang pelaku ke teras kontrakan ketika melihat orang tak dikenal mendekat.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang sebelumnya sempat dibuang oleh terduga pelaku ke teras kontrakan karena merasa takut saat melihat kedatangan orang yang tidak dikenal,” ungkap Edi, dalam keterangannya.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mendapati R duduk di depan kontrakan milik H. Milah dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi lalu menghampiri dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap bungkusan yang dibuang pelaku, polisi memastikan isinya narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,16 gram.

R yang sempat berkelit akhirnya mengakui sabu tersebut miliknya. Barang itu sebelumnya disimpan di saku celana depan sebelum dibuang saat melihat petugas.

Selain sabu, polisi juga menyita satu telepon genggam merek Tecno warna hitam milik pelaku. Petugas kemudian melakukan tes urine terhadap R di Bid Dokkes Polres Metro Bekasi. Hasilnya, pelaku dinyatakan positif mengandung amfetamin.

Saat ini, R beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikarang Selatan. Pihak kepolisian tengah melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut.

“Rencana tindak lanjut yang dilakukan penyidik antara lain melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti tambahan, serta melaporkan perkembangan penanganan perkara kepada pimpinan,” pungkasnya. (ris)