RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi mendorong desa dan kelurahan di wilayah pesisir untuk segera mendaftar dalam program Koperasi Nelayan Merah Putih. Pemerintah desa diminta lebih proaktif agar dapat memanfaatkan program strategis di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Koperasi tersebut.
Hingga saat ini, belum ada kepastian berapa desa atau kelurahan di wilayah pesisir Kabupaten Bekasi yang siap mengikuti program tersebut.
“Kita punya potensi yang bisa dimaksimalkan dengan koperasi nelayan, karena nanti kalau koperasi nelayan itu dibangun itu bisa menghidupkan perekonomian saudara-saudara kita di pesisir,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, kepada Radar Bekasi.
Diketahui, Kabupaten Bekasi memiliki tiga kecamatan pesisir dari total 23 kecamatan, yakni Tarumajaya, Babelan, dan Muaragembong. Wilayah tersebut dinilai paling berpotensi menerima manfaat program Koperasi Nelayan Merah Putih.
Namun demikian, Ade mengakui hingga kini pihaknya belum menerima penjelasan teknis secara rinci terkait pelaksanaan program tersebut. Karena itu, DPRD berencana segera menggelar rapat bersama stakeholder terkait untuk memastikan kesiapan daerah.
“Kemarin kita pastikan itu desa mana saja yang siap, karena butuh lahan yang cukup luas, nanti disitu akan ada sentra UMKM, akan ada juga tempat storage ikan, nanti disitu juga akan ada budidaya hasil nelayan,” jelasnya.
Saat ini, DPRD bersama pemerintah daerah juga mulai melakukan identifikasi lahan di desa-desa pesisir, termasuk akses menuju lokasi yang akan digunakan.
“Lahan yang begitu luas itu kita identifikasi dan memang semuanya disupport oleh Kementerian KKP. Selain mengidentifikasi kita juga memastikan akses untuk masuknya itu jangan sampai tidak visible, ini menjadi PR kita agar kalau program ini dibuat, secara akses mudah ditempuh,” ungkapnya. (pra)











