RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni memberi “warning” atau peringatan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN agar lebih serius memperhatikan serta membenahi kabel udara yang semrawut di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bekasi.
Sumarni mengaku masih kerap melihat kabel udara menjuntai di beberapa lokasi Kabupaten Bekasi.
“Di beberapa tempat pernah melihat (kabel semrawut,red), makanya kita berkoordinasi dengan pihak PLN untuk bisa merapikan, jangan sampai ada yang membahayakan masyarakat,” ujar Sumarni, Kamis (4/6).
Penertiban kabel menjuntai dinilai sangat penting agar insiden dugaan tersengat listrik seperti yang menimpa anggota kesenian Sisingaan “Alan Group Dewa Tarompet” tidak kembali terulang. Dalam peristiwa di Kampung Cibeureum, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara itu, tiga orang tewas dan dua lainnya selamat setelah diduga tersengat aliran listrik.
BACA JUGA: Buntut Insiden Maut di Cikarang, DPRD Minta PLN Rapikan Kabel Semrawut
Terkait insiden maut tersebut, polisi telah meminta keterangan terhadap sejumlah pihak.
“Terkait dengan kejadian ini, kami meminta keterangan masing-masing pihak, baik itu dari pemilik acara, pemilik Sisingaan, kemudian dari pihak PLN juga terkait dengan kabel tersebut,” kata Sumarni.
Kapolres juga meminta masyarakat lebih selektif dan berhati-hati saat menggelar kegiatan yang melibatkan massa maupun struktur tinggi di jalan.
“Dan kami juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang melebihi over volume, agar tidak terjadi hal-hal yang fatal seperti ini,” tambahnya.
Sementara itu, pimpinan Sisingaan Alan Group Dewa Tarompet, Sudirman, menilai penataan utilitas, khususnya kabel PLN di Kabupaten Bekasi, berbeda dengan di Subang, daerah asal kelompok keseniannya.
BACA JUGA: Alunan “Buah Ngora” Jadi Tembang Terakhir Sebelum Petaka Rombongan Sisingaan di Cikarang
Menurutnya, bentangan kabel udara di Subang dipasang lebih tinggi sehingga aman bagi iring-iringan seni jalanan. Adapun di Kabupaten Bekasi, disebut banyak kabel berada pada posisi rendah.
“Subang itu enggak ada istilahnya di jalan-jalan yang gini, kabelnya ini jauh-jauh (tinggi). Kalau di Kabupaten Bekasi pendek-pendek, jalan besar tapi pendek-pendek,” ujar Sudirman saat ditemui di Mapolsek Cikarang Utara.
Kondisi tersebut, menurut dia, perlu menjadi evaluasi bagi semua pihak terkait.
“Nah itu evaluasi juga buat teman-teman semuanya,” ujarnya.
Sudirman menyebut meski menyadari adanya unsur dugaan kelalaian tata ruang yang menghilangkan nyawa, pihak keluarga korban memilih untuk mengikhlaskan peristiwa ini sebagai musibah tak terduga.
“Alhamdulillah ketika didatangkan dari pihak korban, korban mengatakan bahwa kejadian ini merupakan suatu musibah, kecelakaan. Dan tidak akan menuntut,” ujarnya.
“Saya sendiri sudah ikhlas menerima dan tidak ada paksaan tekanan dari pihak manapun. Dan kemudian saya dan pihak korban mengucapkan terima kasih juga kepada Polsek dari Cikarang Utara yang sudah memfasilitasi tentang musyawarah ini,” kata Sudirman.
Tiga korban meninggal dunia telah dimakamkan di kampung halamannya pada Rabu (3/6). Sementara dua korban lain yang sempat dirawat di rumah sakit kini dalam kondisi stabil.
“Dua orang sudah pulang ke Subang dirawat jalan sedang proses penyembuhan,” pungkas Sudirman. (ris)











