Berita Bekasi Nomor Satu

Mulai 2027 Tamu Pemkot Bekasi Bakal Digeser ke Kantor RW, Ini Alasannya

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe. FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyatakan siap mengikuti rencana Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang akan berkantor di lingkungan rukun warga (RW) mulai 2027.

“Saya kira kita akan ikut saja, ya. Pak Wali mungkin berbagi karena RW-nya banyak ini, kan? Kita akan berbagi. Di mana RW-nya Pak Wali, di mana saya juga akan ikut juga,” ujar Harris di Plaza Pemkot Bekasi pada Senin, (21/9/2026).

Harris menyebut, dirinya dengan Wali Kota akan berbagi lokasi di setiap pelosok daerah Kota Bekasi untuk berkantor di setiap lingkungan RW. Ia mengatakan tujuan dirinya dengan Wali Kota berkantor di setiap RW untuk melihat persoalan warga sekaligus mengecek langsung program pemanfaatan dana Rp100 juta per RW.

“Ya, kita ingin tahu persis apa yang dibutuhkan oleh masyarakat yang ada di paling bawah. Karena RW itu kan tempat masyarakat mengadu. Nah, dan juga sekalian kita ingin melihat sejauh mana hibah yang Rp100 juta itu per RW itu yang kita sampaikan, apa saja yang sudah dilakukan oleh para RW,” kata Harris.

Ia menuturkan, jika ada tamu yang ingin bertemu dengan Wali Kota maupun Wakil Wali Kota, pertemuannya agar langsung diarahkan ke kantor RW tempat pimpinan daerah sedang bertugas pada hari tersebut.

“Nanti kita arahkan saja ke kantor RW. Iya, nanti kita lihat,” ucap Harris.

“Nanti kita mau atur dulu. Yang pasti bukan Senin, gitu kan. Karena Senin kan ada acara, Selasa juga kita ad acara, kita coba atur, apakah Selasa siang mulai tapi masih diatur oleh protokol nanti,” sambungan.

Lebih lanjut, menurutnya rencana berkantor di setiap RW pada 2027 merupakan terobosan bagus untuk turun langsung menerima laporan dan menjawab aduan secara langsung dari masyarakat.

Pasalnya selama ini penyampaian laporan maupun keluhan warga mengenai pemanfaatan program dana Rp100 juta per RW masih disampaikan oleh camat dan lurah.

“Saya kira bagus. Kita kan selama ini kan memang kita hanya dapat menerima laporan langsung dari camat, lurah, tapi kita ingin tahu persis apa sih hambatan-hambatan yang ada ketika mereka menerima itu, hibah Rp100 juta itu per RW. Apa saja? Apakah itu masih kurang? Apa yang perlu dilakukan? Mumpung kita akan coba diskusi,” pungkasnya. (zak)